Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendata masyarakat kota Medan khususnya yang ada di Kecamatan Medan Denai agar masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga kedepannya dapat menerima bantuan.
"Bapak Wali Kota Medan ingin seluruh masyarakat kota Medan yang kondisinya memang dinilai perlu di bantu, wajib harus di masukan kedalam DTKS agar kesejahteraanya meningkat".kata Sekda Kota Medan.
Dengan terdaftarnya masyarakat ke dalam DTKS tersebut maka kedepanya masyarakat dapat menerima bantuan baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Ini hari masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan akan kita data kembali, agar kedepanya masyarakat dapat menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah."Ujar Sekda.
Adapun jumlah masyarakat yang saat ini di data berjumlah sebanyak 60 orang. Namun sebut Sekda ini hanya pendataan permulaan, artinya apabila nanti di temukan lagi masyarakat yang kurang mampu maka akan kembali di data.
"Ini tidak terbatas kepada 60 masyarakat yang hadir saja, artinya apabila nanti ditemukan lagi masyarakat yang kurang mampu akan kita data ulang, dan bagi masyarakat apabila mengetahui ada tetangganya yang pantas untuk di bantu silahkan sampaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang susah di kota Medan."jelas Sekda.
Sebab Sekda meyakinin apabila masyarakat kota Medan sejahtera maka kota Medan juga akan ikut sejahtera.
Sementara itu Camat Medan Denai, Muhammad Ali Sipahutar,S.STP.,MAP mengatakan mengingat keterbatasan tempat dan guna menghindari penyebaran virus covid-19, maka masyarakat hari ini yang di data sebanyak 60 orang yang ditempatkan di dua lokasi berbeda diantaranya Kantor Camat Medan Denai dan Kantor Kelurahan Binjai.
"Kita memang ditugaskan oleh Pak Kadis Sosial untuk mendata sebanyak-banyaknya masyarakat namun karena saat ini masih pandemi covid-19 maka kita batasin 10 orang setiap Kelurahan yang hadir, jadi jumlahnya sebanyak 60 orang."jelas Muhammad Ali Sipahutar
Hingga saat ini Camat Medan Denai masih terus mencari masyarakat yang dianggap pantas menerima bantuan dan yang sama sekali belum pernah menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. (CNC/BK1)