DPRD Medan Desak Dishub Tertibkan Truk Pengangkut Barang Bekas

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor mendesak petugas Dinas Perhubungan agar menertibkan truk pengangkut barang bekas yang berada di usaha pengumpulan barang bekas (botot) di Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Desakan tersebut disampaikan Devolis Tumanggor dalam rapat RDP Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu.

Dirinya mendesak agar Dishub menertibkan truk pengangkut barang bekas tersebut apalagi adanya dugaan ‘pengawalan’ dari oknum petugas Dishub.

Menindaklanjuti desakan tersebut, Kadishub Iswar Lubis berjanji akan menertibkan truk-truk yang bongkar muat barang bekas di lokasi tersebut.

Pada Kamis, 20 Mei 2021 usaha botot di Jalan Karya Sei Agul Medan Barat akhirnya mendapat tindakan dari Dinas Perhubungan, Kamis (20/5/2021). Iswar pun langsung menerjunkan sejumlah petugas yang dengan menghalau truk pengangkut barang bekas tersebut.

Sejumlah petugas Dinas Perhubungan diturunkan menertibkan truk pengangkut barang bekas yang selama ini menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

Antonius berharap pihak Dishub agar melakukan pengawasan setiap hari di sekitar kawasan tersebut demi kelancaran lalu lintas dan meminta agar pihak Polsek Medan Barat bersama Satlantas Poltabes Medan turun menertibkan lalu lintas di Jalan Karya.

Kendati demikian, Antonius Tumanggor pun mengapresiasi tindakan dan kekonsistenan Kadishub Iswar Lubis menertibkan truk pengangkut barang bekas. (CNC/Bk1)

Share:
Komentar

Berita Terkini