Gawat, Kadis Pendidikan Tapsel Diduga Melakukan Pemotongan DAK Sebesar 30% Untuk Setiap Sekolah

Share:

Kadis Pendidikan Tapsel, Amros Karangmatua, SH. (Ist)

TAPSEL, CAHAYANEWS.COM -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan diduga melakukan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2020  kepada setiap sekolah yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pemotongan DAK sebesar 30 persen persetiap sekolah dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Tapsel Amros Karangmatua Harahap S.H kepada Wartawan Surat Kabar Cahaya Pembaharuan dan Media Online cahayanews.com.

"Pemotongan 30 persen dari dana yang dialokasikan pada setiap sekolah tersebut, dengan rincian 10 persen untuk pajak 10 persen untuk keloala sekolah dan 10 persen lagi untuk dinas pendidikan," Sebut Amros.

Pemotongan DAK tersebut dibilang terkesan dipaksakan dan berpotensi rentan terjadinya korupsi oleh pihak dinas pendidikan, yakni mulai dari perencanaan, pembahasan hingga eksekusi dilapangan. Pasalnya dari dipimpin bupati sebelumnya hingga Bupati terpilih Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, Dinas Pendidikan Tapsel tidak pernah transparan terhadap informasi DAK tersebut.

Dugaan demi dugaan dilayangkan masyarakat kepada Kepala Dinas Pendidikan Tapsel Amros Karang Matua, hingga pembuatan laporan polisi oleh Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi  (Imakor) Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kadis Tapsel tersebut ke Polda Sumatera Utara. Semakin memperjelas adanya penyalahgunaan wewenang jabatan oleh kadis dan oknum-oknum pegawai di Dinas Pendidikan Tapsel.

Bupati Tapsel diminta untuk mengevaluasi kinerja Kadis Amros Karang Matua dan mengambil tindakan tegas atas dugaan yang mengarah kepada dinas pendidikan karena apabila dibiarkan bisa merusak citra baik dari kepemimpinan Bupati dan khususnya Kabupaten Tapanuli Selatan.

Saat dimintai keterangan oleh Wartawan Surat Kabar Cahaya Pembaharuan dan media online Cahayanews.com atas dugaan kasus yang mengarah kepada Kadis Pendidikan, Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mempersilahkan pihak terkait untuk memeriksa Kadis Pendidikan.

"Kita persilahkan dilaporkan kepada instansi terkait supaya segera di proses, untuk pemotongan DAK juga dipersilahkan diperiksa dan diproses bahwa itu benar dan tidak mengada-ngada," Ujar Dolly pada Kamis (20/5/2021).

Ia juga mengatakan pihaknya juga meminta agar masyarakat juga turut mengawasi pengelolaan dana DAK ini, agar berjalan sesuai manfaatnya dan terciptanya pembangunan di kabupaten Tapanuli Selatan yang Bersih, Sehat dan Sejahtera. (RED CNC/Borkat S.Sos)

Share:
Komentar

Berita Terkini