Bayi Dinyatakan Tewas Karena Covid-19, DPRD Medan Akan Panggil Pihak Rumah Sakit Pirngadi

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM -- Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala merekomendasikan Komisi II untuk memanggik pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan dalam waktu dekat. Pemanggilan terkait tewasnya bayi yang diduga dinyatakan positif Covid-19.

Khaira Hanifa Almaghfira adalah bayi berusia 3 minggu yang hendak dioperasi karena masalah pencernaan.

"Kalau memang terjadi kelalaian yang dilakukan oleh perawat dan dokter yang menyebabkan Khaira meninggal, maka keduanya layak diberhentikan," kata Rajudin kepada wartawan, Jumat (11/06/2021).

Rajudin pun kesal dengan kinerja RSUD dr. Pirngadi Medan.

"Saya heran dengan kinerja perawat di rumah sakit itu, belum apa-apa sudah menvonis bayi itu positif corona. Saya merasa ada keanehan dengan pihak rumah sakit, baru memeriksanya setelah orang tua si bayi mengadu ke saya. Dan hasilnya, setelah swab antigen negatif covid," kata Rajuddin.


Diketahui, sebelum bayi Khaira dibawa ke RSUD dr. Pirngadi Medan, keluarga terlebih dahulu membawanya ke Rumah Sakit Stella Marris. Di sana Khaira diswab dan hasilnya negatif. 

"Gak tahu kapan ditesnya, gak tahu kapan diantibodi, perawat bilang hasilnya reaktif. Ternyata, setelah saya telepon direkturnya (Suryadi Panjaitan) barulah dilakukan swab antigen ke bayi Khaira, hasilnya pun negatif. Sama seperti di (RS) Stella Marris. Nah, di sini tampak ketidakberesan kinerja perawat dan mereka berarti sudah berbohong," cetusnya. (CNC/RED)




















Share:
Komentar

Berita Terkini