MEDAN, CAHAYANEWS.COM -- Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Sekretraris F.Golkar, M.Rizki Nugraha SE meminta agar pemerintah kota Medan secepatnya melakukan invetarisasi atas harta dan asset yang dimiliki oleh Pemko Medan, baik kantor, pasar dan sarana penunjang lainnya seperti tanah lapang, kuburan, rumah ibadah, untuk menunjang teregisternya seluruh asset.
Selain itu, F.Golkar juga meminta agar dibuat catatan dan register seluruh asset milik pemko medan yang sedang bermasalah dengan pihak-pihak lain yang menyangkut HPL, HP, maupun yang belum ada haknya sesuai dengan Undang-Undang pokok Agraria.
“Sehingga akan diketahui sudah sampai dimana penyelesaiannya. Pemko Medan juga harus melakukan pengendalian dan pengawasan atas asset daerah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga,” terang M.Rizki Nugraha saat membacakan Pandangan Fraksi Partai Golkar pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/6/2021) diruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan.
Selain itu, untuk memperindah wajah kota Medan, perlu juga dibangun gerbang masuk ke arah kota Medan sehingga terlihat jelas pintu kota Medan.
Perlu juga dilakukan pendataan batas kota Medan dengan Kabupaten yang berdampingan, terutama dengan kabupaten Deliserdang yang permanen dengan satu berita acara dan peta bicara sehingga membantu untuk menentukan PAD dari kota Medan. Demikian juga dengan batas kecamatan dan kelurahan agar dibuat peta tunggal per kecamatan dan perkelurahan. F.Golkar juga berharap agar pemko Medan melakukan sertifikasi seluruh TPU di kota Medan. memperbaiki seluruh sarana dan prasarana TPU di Kota Medan terutama fasilitas lampu agar TPU tidak terkesan menyeramkan dan mengurangi tindak kriminialisme di sekitra TPU yang gelap.
“Pemko Medan juga agar meningkatkan kinerja dan pelayanan perusahaan umum daerah sebagai salah satu sumber pendataan asli daerah potensial dimasa yang akan datang dengan membenahi manajemen secara profesional untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),”sebut wakil rakyat dari Dapil 4 kota Medan yang juga duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan.
Dilanjut lagi, pembenahan infarstruktur kota Medan agar bebas dari jalan rusak dan banjir, tertata rapi, bersih dan indah serta mengembangkan sarana dan prasarana transportasi terpadu agar kota Medan terhindar dari kemacetan.
Dibacakan lagi, realisasi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp.4,121 triliun lebih. Realisasi PAD Tahun 2020 ini mencapai 86,63 persen dari target yang ditetapkan.
“Realisasi ini menunjukkan hasil yang belum maksimalnya pemko Medan dalam melakukan upaya penggalian dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal,”sebutnya.
Disebutkan hal itu akibat dipengaruhi dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan semua pihak. Sehingga kedepan, pemko Medan perlu menetapkan langkah-langkah yang konkrit dan tegas terhadap penetapan prioritas kebijakan dalam upaya peningkatan PAD di masing-masing OPD. Untuk realisasi belanja tahun anggaran 2020 secara akumulatif tercatat mencapai Rp.3,99 realisasi belanja tahun anggaran tahun 2020 ini mencapai 75,99 persen dari target yang ditetapkan.
“Hampir disemua belanja rata-rata tidak mencapai target yang ditetapkan. Kami melihat bahwa hal ini merupakan penyesuaian dengan PAD yang tidak mencapai target,”tutup Rizki.(CNC/BK1)