Pembacaan Pandangan Ranperda, Fraksi Partai Demokrat Sampaikan Berbagai Evaluasi Kepada Pemko Medan

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM -- Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Medan masih melihat masih ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah kota Medan baik dalam pengutipan pajak daerah, retribusi daerah serta penyerapan belanja daerah ditengah kondisi krisis kesehatan yang terjadi.

Mereview atas nota jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi beberapa waktu yang lalu, disampaikan bahwa pemerintah kota Medan menyadari bahwa adanya penurunan pendapatan daerah kota Medan yang cukup drastis dibanding Tahun sebelumnya. Dan penurunan ini sangat dipengaruhi oleh faktor Pandemi Covid-19. Dan Fraksi Partai Demokrat juga sangat memahami hal tersebut.

“Sehingga dalam hal ini, menurut hemat kami, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota Medan yakni Pemko Medan perlu melakukan terobosan baru dalam pengutipan pajak dan retribusi kepada masyarakat kota Medan dimasa krisis kesehatan yang sedang kita alami saat ini, sehingga penurunan pendapatan dapat di minimalisir,”kata Ishaq Abrar Tarigan,S.I.P saat pembacaan pandangan Ranperda Kota Medan Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/6/2021) diruang Paripurna gedung DPRD Kota Medan.

Menurutnya, Dalam mengoptimalkan pengutipan retribusi sampah terhadap satu juta retribusi wajib retribusi sampah (WRS), pemko Medan perlu melakukan terobosan baru. Dimana, sampah salah satu potensi cukup besar jika maksimal dalam pengutipan dan tidak adanya kebocoran.

Walaupun badan usaha milik daerah yang fungsinya untuk pelayanan kepada masyarakat bersifat sosial, bukan full orientasi bisnis, namun tidaklah wajar jika PD Pasar tidak memberikan sedikitpun kontribusinya atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan. “Dan ini harus menjadi evaluasi bagi Pemko Medan,”terang wakil rakyat dari Dapil II Kota Medan ini lagi.

Dalam hal ini, Fraksi Partai Demokrat juga sangat menghargai atas efisiensi anggaran yang dilakukan pemko Medan yaitu dari program-program yang tidak terlaksana di tahun anggaran 2020 yang diakibatkan Pandemi Covid-19 dan terkait protokol kesehatan.

“Harapan kami di tahun 2021, anggaran yang lebih tersebut dapat dipergunakan untuk penbaikan infrastruktur kota Medan yang mana kami nilai sangat parah. Misalnya, di daerah Medan Utara dan kawasan lainnya di Kota Medan,”sebutnya.

Ibrar Tarigan juga menyebutkan, terkait anggaran untuk stimulus kepada pelaku usaha khususnya UMKM yang jumlahnya sangatlah kecil  diberikan oleh pemko Medan. “Kami berharap pemko Medan dapat membantu dengan memberikan stimulus kepada pelaku usaha yang terkena dampak krisis akibat Pandemi Covid-19, agar mampu bangkit kembali dan mampu meningkatkan perekonomian di kota Medan,”ujarnya.

Fraksi Partai Demokrat melihat masih banyak program-program pemko Medan yang tidak terlaksana harus menjadi ‘PR’ bagi pemerintah Kota Medan untuk dapat diselesaikan di tahun anggaran 2021 seperti penanggulangan kesehatan, pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, permasalahan perlalulintasan, serta perbaikan infrastruktur.(RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini