MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/7). Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala.
Dalam Pemandangan umumnya Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Dedy Aksyari, menjelaskan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 dapat terealisasi. Tentunya untuk merealisasikannya Pemko Medan harus memaksimalkan Organik Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan terlebih dari sisi penyerapan anggaran.
Dedy Aksyari menambahkan Pemko Medan harus dapat menentukan arah kebijakan dan program prioritas program pembangunan Kota Medan 2021-2026 secara demokratis dan rasional. Dimana beberapa bidang yang diprioritaskan yaitu kesehatan yakni pelayanan, SDM, fasilitas kesehatan kemudian infrastruktur seperti sistem jaringan jalan, banjir, drainase, kebersihan dan ekonomi yang menjadi skala prioritas, mengingat alokasi sumber dana terbatas.
“Fraksi Gerindra berharap dua tahun ke depan, keseluruhan jalan kota harus dalam kondisi mantap 100 persen, begitu juga dengan sistem drainase harus sudah optimalisasi karena kita sudah memiliki jaringan drainase yang sudah terbentuk,” Jelasnya.
Menurut Dedy Aksyari, Pemko Medan dalam serapan anggaran masih sangat minim dan jauh dari yang diharapkan, Hal ini dikarenakan adanya wabah Covid-19. Oleh karenanya Pemko Medan harus memiliki strategi khusus untuk bisa bangkit dari keterpurukan sehingga nantinya Covid-19 tidak menjadi alasan penghambat pembangunan. Artinya jika serapan anggaran sedikit, maka pembangunan yang dilakukan juga akan minim. Sehingga anggaran hang sudah dialokasikan menjadi terbengkalai.
“Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan berharap agar implementasi janji kepala daerah sudah masuk dalam Ranperda RPJMD ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai visi dan misi. Karena RPJMD ini harus menjadi acuan bagi Pemko dalam membangun Kota Medan menjadi lebih baik untuk lima tahun ke depan,” Ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang disampaikan Syaiful Ramadhan mengapresiasi Wali Kota Medan dan jajarannya yang telah menyiapkan RPJMD 2021-2026 dengan matang yang memuat visi, misi dan janji kerja yang disampaikan selama kampanye pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota lalu, khususnya janji untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju , dan kondusif.
“Fraksi PKS mengapresiasi keinginan Wali Kota medan agar dokumen perencanaan ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan Kota Medan, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat akibat dampak pandemi covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan, ” kata Syaiful.
Ditambahkan Syaiful setiap Wali Kota tentu memiliki visi dan misi yang harus dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode lima tahunan.Serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) setiap tahunnya.
“Baik ide baru, gagasan segar, maupun kreativitas tentu saja terbuka, bahkan harus dalam mengantisipasi perkembangan kota yang sangat dinamis, dan itu dapat dilakukan tanpa harus menabrak aturan hukum, ” katanya.
Menurut Syaiful Ramadhan, Dalam mensukseskan RPJMD ini, Fraksi PKS mendorong Pemko menciptakan aplikasi monitoring yang bisa mengawasi kerja-kerja OPD. “Dalam perjalanannya, pembangunan Kota seringkali keluar dari perencanaan dan target-target yang sudah ditetapkan dalam dokumen RPJMD, kami memandang perlunya Pemko Medan membuat sebuah aplikasi digital untuk mempermudah monitoring kinerja dan capaian dari setiap OPD,” ungkapnya.
Selanjutnya seluruh Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kota Medan diterima Wali Kota Medan dari Ketua DPRD Medan. Dalam agenda sidang paripurna selanjutnya Wali Kota Medan akan menyiapkan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan. (CNC/01)