Proses Pemeriksaan Oknum Satpol PP Lamban, Bupati Tapsel Diminta Evaluasi Kinerja Kepala BKD

Share:

Satpol PP Ilustrasi (ist)
TAPSEL, CAHAYANEWS.COM -- Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan  kembali tuai kritikan dan menjadi sorotan publik, setelah beberapa bulan lalu kasus penipuan seorang Oknum Kabid melakukan penipuan terhadap seorang petani yang belum juga di proses kini kembali melakukan aksinya.

Hal itu terungkap kembali saat ada salah satu warga yang tidak mau di sebutkan identitas nya kepada awak media. Dia mengatakan diminta kembali dana sebesar Rp.27 Juta untuk menjadi dan bekerja sebagai Satpol PP.

Oknum tersebut ialah Kepala Bidang Hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Selatan, Jenpiter Simatupang yang kembali melakukan penipuan kepada warga dengan mengiming-imingkan dapat lolos sebagai tenaga honorer di kantor Satpol PP Tapsel.

Proses pemeriksaan terhadap oknum Kabid Satpol PP tersebut kononnya sudah selesai diperiksa, tapi pasal nya sampai sekarang Oknum Kabid Satpol PP masih leluasa bekerja di kantor Dina Satpol PP Kabupaten Tapsel.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Ali Imran Siregar saat dikonfirmasi wartawan Surat Kabar Cahaya Pembaharuan dan Media Online Cahanews.com via seluler pada Senin, (19/7/2021).

"Oknum tersebut sudah selesai kita periksa sesuai perintah Bupati. Kita juga sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam melakukan pemeriksaan tersebut, dan hasilnya kita serahkan ke BKD," Tutur Ali.

Selanjutnya, di BKD proses pemeriksaan oknum tersebut belum sepenuhnya final karena masih ada proses yang harus dilakukan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suaip Harianja SE yang ditemui diruang kerjanya membenarkan sudah menerima berkas hasil pemeriksaan dari Inspektorat untuk diteruskan.

"Saat ini kita masih menunggu hasil musyarawah antara Jenpiter Simatupang dengan para korban yang diiming-imingkan menjadi Satpol PP. Kita juga menunggu hasil perdamaian dari oknum dan korban baru kita dapat memberikan tindakan apa yang akan kita lakukan kepada Jenpiter tersebut nantinya," kata Suaip Harianja,SE.

Diwaktu yang berbeda, Aktivis Pemerhati Korupsi Kolosi dan Nepotisme (KKN) Kabupaten Tapanuli Selatan Sofyan Daman Huri Harapa menyesalkan lambannya proses pemeriksaan dan tindakan Pemkab dalam mengambil keputusan terhadap Jenpiter Simatupang yang mana jelas sudah mencederai nama Instansi Satpol PP dan memalukan Bupati dan Pemkab Tapsel.

"Kasus sekecil itu harusnya sudah lama selesai diperiksa dan tindakan yang lama juga berandai-andai. Apalagi kasus yang lain belum selesai. Alangkah baiknya Bapak Bupati Tapsel Doly Putra Parlindungan Pasaribu yang langsung turun tangan dalam kasus ini sebelum membuat citra buruk bagi Pemerintah Kabupaten Tapsel," Ujar Sofyan Daman kepada Wartawan.

Sofyan juga menambahkan, meminta Bupati untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kinerja Kaban BKD Tapsel yang lamban tutupnya. (CNC/ Borkat, S.Sos)

Share:
Komentar

Berita Terkini