DPRD Medan Minta Pemko Medan Segerakan Belanja Modal P-APBD 2021 

Share:


MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Fraksi Gerindra DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan segera melaksanakan belanja modal pada Perubahan APBD tahun 2021.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan Pemerintah Kota Medan jangan terlalu kaku membelanjakan barang dan jasa hanya alasan menjaga anggaran untuk Covid-19.

"Sebab anggaran yang disiapkan untuk Covid-19 masih banyak yang tersisa, sehingga target program Pemko Medan yang lain harus tetap terus dilaksanakan," ujar Dame, Rabu (6/10/2021).

Dame juga meminta Pemerintah Kota Medan untuk dapat menyegerakan belanja modal dan bantuan sosial lainnya di triwulan ke III guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat.

"Jangan perubahan APBD  menurun karena Covid-19 tetapi implementasi ke masyarakat harus nyata dan meningkatkan pelayanan umum," ujar Dame.

Dame mengatakan Fraksi Gerindra mengimbau agar tidak terjadinya kebocoran anggaran pada sektor penerimaan pajak. Untuk itu, kata dia, Pemko Medan perlu melakukan pengawasan yang ketat agar PAD bisa meningkat.

"Pemko Medan harus bersikap tegas dan memiliki konsep yang jelas terkait penataan ruang di Kota medan, ruang terbuka hijau serta melestarikan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada dikawasan pemukiman, lampu-lampu jalan dan taman, harus dilakukan pengawasan dan perbaikan yang maksimal," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Medan bersama Pemko Medan mengesahkan Perubahan APBD Pemko Medan TA 2021 sebesar Rp 5,2 triliun.

Pengesahan P-APBD digelar melalui rapat paripurna dewan di ruang sidang gedung dewan, Selasa (28/9/2021).

Diketahui, struktur perubahan APBD TA 2021 sebagaimana yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Medan adalah; Pendapatan daerah Rp 5.208.964.175.119,00. Belanja daerah yakni Rp 5.731.395.062.275,00 dan Pembiayaan penerimaan Rp. 622.430.887.156 serta Pembiayaan pengeluaran Rp. 100.000.000.000. Pembiayaan netto 522.430.887.156.(CNC/BK01) 

Share:
Komentar

Berita Terkini