DPRD Sebut 3 BUMD Kota Medan Tak Punya Rencana Kerja

Share:


MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Wali Kota Medan Bobby Nasution telah melantik 12 Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, yakni Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) pada 22 September 2021 lalu. Usai dilantik, ke-12 direksi juga telah menghadiri undangan rapat di Komisi III DPRD Medan selaku counterpart ketiga BUMD Kota Medan.

Namun sayang, hingga saat ini ketiga BUMD Kota Medan tersebut belum juga menyerahkan visi dan misinya ke Komisi III DPRD Medan sebagai rencana kerja mereka. Padahal, Komisi III telah meminta visi dan misi ketiga BUMD tersebut untuk dapat diserahkan guna dipelajari. Alhasil, Komisi III pun menilai jika ke-3 BUMD Kota Medan memang tidak punya rencana kerja.

“Mereka dilantik tanggal 22 September, lalu kami di Komisi III sudah mengundang mereka untuk rapat di DPRD, itu sekitar tanggal 25 atau 26 September, 3 atau 4 hari setelah mereka dilantik. Waktu rapat saya sudah minta agar mereka menyampaikan visi dan misi mereka ke kami, termasuk soal rencana kerja yang akan mereka lakukan, tapi gak ada juga kami terima sampai sekarang,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin, Jumat (8/10) petang.

Padahal kata Duin, tanpa diminta pun, seharusnya saat ke-12 direksi itu hadir di DPRD Medan, para direksi sudah harus membawa visi dan misi serta rencana kerja mereka dalam rapat dengan Komisi III.

“Saat kemarin perkenalan itulah seharusnya mereka bawa visi misi itu, jadi kita tahu kalau mereka serius ingin membenahi PUD-PUD ini. Bukannya malah diminta dulu, itu pun belum dikasih-kasih juga sama kami di Komisi III sampai sekarang,” ujarnya.

Diterangkan Ketua Pansus Zonasi PKL itu, visi dan misi sangat penting untuk melihat rencana kerja dan prospek ke-12 direksi pada ke-3 PUD milik Kota Medan. Nantinya, Komisi III dapat melihat dan menilai serta memberikan koreksi tentang rencana kerja tersebut guna bersama-sama membangun BUMD Kota Medan.

“Tapi kalau rencana kerjanya saja kita gak tahu, kan sudah gawat itu. Coba kalau mereka sampaikan lalu kita bahas sama-sama, kan kita jadi sama-sama tahu apa saja yang harus dibenahi, apa mereka gak mau lagi dengar masukan dari Komisi III? Harusnya sama-sama lah kita bangun PUD-PUD ini, biar maju, biar bisa menghasilkan PAD secara maksimal bagi Kota Medan seperti instruksi Wali Kota Medan,” terangnya.

Soal adanya usulan rekannya di Komisi III DPRD Medan untuk melebur 3 PUD milik Pemko Medan menjadi satu, Hendri Duin mengaku tidak sepakat. Pasalnya saat ini, tidak ada satu pun PUD di Kota Medan yang telah berhasil menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

“Kalau salah satu ada yang PAD nya besar, mungkin masih bisa lah dilebur jadi satu. Ini lihat lah, PUD Pasar masih jauh dari harapan, sedangkan 2 PUD yang lainnya tak profit-profit sampai sekarang, bahkan rugi. Kalau dilebur ini, makin kacau lah, siapa yang subsidi siapa? Lalu kalau ini dilebur dan ternyata kacau, semua pasti akan saling tuding kalau yang buat kacau itu adalah pihak yang lain,” tuturnya.

Selain itu menurut politisi PDIP ini, Wali Kota Medan baru saja melantik 12 direksi di 3 PUD tersebut. Bila dilebur, artinya harus ada perampingan direksi.

“Kalau ternyata direksinya dirampingkan, ngapain kemarin dilantik yang 12 orang itu. Harusnya dirampingkan dulu, baru di buka seleksi direksi dan melantiknya. Saya gak setuju adanya perampingan. Idealnya, Badan Pengawas (Banwas) BUMD yang harus dapat memastikan kalau ke-3 PUD ini fokus dalam mengerjakan tugas-tugasnya,” pungkasnya.(CNC/BK01) 

Share:
Komentar

Berita Terkini