Akibat Galian C Desa Padanggarugur, Desa Batu Mamak, Desa Simaninggir dan Desa Sabalobu Jadi Imbasnya, Masyarakat Berharap DPRD Sumut Pro Ke Rakyat
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Dalam rangka kegiatan galian C didaerah Padang garumbut dan 3 desa lainnya Senin(29/11/2021) dikantor DPRD SUMUT terjadi gejolak pendapat.Pengacara yang mewakili masyarakat 4 desa yaitu:desa simaninggir,desa batumamam,desa batupulu,dan desa Padang garumbut yang dimana atas keluhan masyarakat adanya galian C yang diduga Sampai saat ini diluar wilayah izin usaha (WIU) produksi yang berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh dinas kehutanan sipirok tapanuli selatan. Yang menyatakan dan menyebutkan Limbas itu HPT(hutan produksi terbatas) yang apabila harus melakukan kegiatan wajib harus ada izin pinjam pakai dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.Dan diduga terjadi kerusakan lahan masyarakat yang mayoritasnya bertani dan berkebun aktifitas masyarakat disana akibat dampak kegiatan galian C itu ungkap charles. Dan masyarakat merasa tidak ada sosialisasi antara instansi terkait dan masyarakat,sehingga timbul kekerasan dan anarkis akibat kegiatan itu y...