Kapolsek Patumbak Santuni Korban Curas di Jalan Garu VI

Share:


MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Kapolsek Patumbak Faidir Chan.SH.MH didampingi beberapa personil Reskrim Santuni korban Pencurian dengan kekerasan di jalan Garu VI Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas Jum"at 10 juni 2022 pukul 20 00 Wib.

Peristiwa terjadi Rabu 8 juni 2022 lalu saat pelaku EPL(22) sedang melakukan aksinya mencuri diwarung UAS tetapi terlihat oleh korban yang langsung berteriak dan memegang kerah pelaku yang meronta sambil memukuli wajah korban hingga dapat meloloskan diri namun berhasil ditangkap petugas kepolisian Patumbak dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Patumbak.


"Ibu yang sabar ya,kami akan segera memproses sesuai hukum yang berlaku" ujar Faidir sembari memberikan motivasi agar korban tetap semangat jangan sampai trauma setelah mengalami peristiwa naas tersebut.

Keluarga korban sangat berterimakasih kepada Kapolsek dan personil Reskrim yang menyambangi mereka dengan menyerahkan bantuan dan motivasi yang berharga bagi korban dan keluarga korban juga mendo'akan semoga Kapolsek dan jajarannya selalu dilindungi Allah dalam menjalani tugas dan berlimpah rezeki. (CNC/Ryan)
Share:
Komentar

Berita Terkini