MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Karutan Tanjung Pura Rian Firmansyah A.Md.IP.,S.H.,M.H melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Ronny S. Hutapea A.Md.P.,S.H gelar Razia Insidentil ke Blok Hunian pada Jum'at (26/08)
Kegiatan razia kali ini merupakan tindak lanjut Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI melalui Direktur Kamtibtentang Bersih Bersih Halinar.
Sebelum melaksanakan razia Ka.KPR memimpin apel personil guna menyampaikan arahan pimpinan dan berpesan kepada anggota (staf pengamanan dan petugas jaga) agar kegiatan ini berjalan dengan optimal namun harus tetap berjalan dengan aman dan kondusif.
Pada razia kali ini tim penggeledahan tertuju pada 8 kamar hunian, baik warga binaan laki-laki maupun perempuan, yang telah dipilih secara acak untuk seluruh blok hunian.
Razia tersebut berlangsung selama sekitar 2 jam dan kemudian dilanjutkan dengan proses gelar hasil razia."Pada malam ini kami melaksanakan razia bersifat insidentil atau secara dadakan di blok hunian warga binaan ini sebagai bentuk komitmen serta upaya meminimalisir potensi semua jenis benda terlarang di dalam Rutan Tanjung Pura, dan juga sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah Pimpinan di pusat dan wilayah" ungkap Ka.KPR.
"Razia ini juga kita laksanakan secara rutin, untuk memastikan Rutan Tanjung Pura senantiasa dalam kondisi aman dan tertib, dan demi kenyamanan seluruh warga binaan dalam menjalani proses maupun masa pidana yang bersangkutan. Kita melaksanakan razia ini tentunya dengan cara yang humanis namun tetap tegas sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Ronny kemudian.
Ronny pun memastikan anggotanya selama ini selalu semaksimal mungkin melakukan pengawasan setiap kegiatan WBP.
"Sesuai arahan pimpinan, kami selalu melakukan pemeriksaan di dalam Rutan hampir setiap saat. Selama kurun waktu satu minggu setidaknya kita laksanakan razia rutin sebanyak dua kali dan tetap memperketat penggeledahan badan dan barang setiap orang yg memasuki Rutan, termasuk penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," tambahnya.
Pada razia kali ini, turut disita beberapa benda yang dilarang di blok hunian, berupa ponsel, benda tajam dan benda terlarang lainnya.
"Kita sita 3 buah ponsel, 3 Sendok , 1 alat pemanas air rakitan, 2 headset, 1 baterai HP , 1 buah stop kontak dan beberapa benda terlarang lain. Tidak ada ditemukan narkoba pada razia tadi," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan tersebut dalam keterangannya, Jumat (26/08/2022).
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif sampai dengan selesai dan hasil razia langsung dilakukan pendataan untuk dilaporkan(CNC/M SIAHAAN)