Hari Merdeka Tapi Pasbar Masih Dijajah

Share:

 

MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang selalu diperingati pada tiap-tiap tanggal 17 Agustus sejatinya dapat menguatkan semangat bela negara dan memupuk jiwa nasionalisme setiap individu warga negara serta dapat dimaknai sebagai tonggak sejarah betapa pahit dan getirnya perjuangan para pendahulu kita dalam meraih kemerdekaan dengan cara mengusir penjajah dari bumi nusantara.

HUT RI ke 77 ini sejatinya juga dapat dimaknai sebagai hari kemerdekaan yang hakiki, bebas dari segala belenggu penjajahan dalam bentuk apapun, termasuk bebas dari penjajahan atau perusakan lingkungan hidup. Namun, kenyataan tersebut jauh panggang dari api, khususnya di Kecamatan Ranah Batahan (Rabat) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) saat ini sedang marak-maraknya dugaan ilegal loging dan ilegal mining yang dilakukan oleh para pemodal atau kapitalis (pebisnis hitam). Hal itu disampaikan oleh Dona Rizaka Lubis, SPd MPd kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022 di Medan.

Dona panggilan Dona Rizaka Lubis, Wakil Ketua Bidang Humas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Serikat Perantau Peduli Rabat Sumatera Utara (SPPR Sumut) didampingi Abdurrahman Penasehta, Eka Putra zakran Ketua, Muhammad Amin Sekretaris, Abdul Khoir Bendahar, Rizalman Wakil Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan HAM  serta  Muharram Wakil Ketua Bidang Intelejen, Pertahanan dan Keamann SPPR Sumut menyatakan, sejatinya HUT RI 77 dapat dimaknai sebagai hati kemerdekaan yang hakiki.

“Ya, HUT RI ke 77 ini sejatinya dapat kita maknai sebagai kemerdekaan yang hakiki, lepaas atau bebas dari segala belenggu penjajahan dan penghianatan kepada ibu pertiwi. Namun, kenyataan itu jauh panggang dari api, khusunya di kampung kami, di Rabat sedang marak-maraknya saart ini dugaan praktik tambang emas ilegal (ilegal mining) dan praktik perambahan hutan secara liar (ilegal loging), pembiaran terhadap aktivitas liar ini menurut hemat saya merupakan bentuk penjajahan terhadap alam, kata Dona”.

Dona membeberkan, sedih kali kita melihat beroperasinya praktik ilegal loging dan ilegal mining di rabat, rusak alam, rusak lingkungan, rusak jalan dan rusak sungai ulah nafsu dan keserakahan para pebisnis hitam dalam menguras habis, kekayaan alam, sehingga tidak ada lagi kelestarian lingkungan khusunya terhadap kelestarian sungai Batang Batahan dan sungai Taming Batahan di Pasbar bang, sementara banyak sekali masyarakat yang menggantungkan kebutuhan hidup sehar-hari terhadap kedua aliran sungai tersebut, baik untuk kebutuhan minum, memasak maupun untuk mandi. Anehnya sudah bertahun praktik liar tersebut beroperasi, namun pihak Pemda Pasbar terkesan tutup mata, itu yang geramnya kita bang, beber Dona. 

Nah, menyikapi hal itu, kita dari SPPR Sumut mendesak Pemda Pasbar dalam hal ini Bupati agar dapat menyelesaikan persoalan kerusakan lingkungan ini dengan tegas dan konkrit, masyarakat sudah semakin resah atas dampak kerusakan lingkungan yang dialmai massyarakat disana. Laporan dari masyarakat setiap hari masuk kek kita, kabarnya air sangat jorok, bau dan berlumpur bahkan berpotensi terjadinya banjir, tahun lalu juga banjir, biasanya tidak pernah banjir, tidak sedikit kerugian materil yang dialami sanak famili kita disana. Kalau datang banjir ini yang sangat memprihatinkan bang, pungkas Dona.

Selain itu, kita disini juga mendesak Kapolres Polres Pasbar agar serius mengusut tuntas praktil ilegal oging dan ilegal mining ini bang, jangan sampai ada pembiaran, ini murni bentuk kepedulian SPPR Sumut terhadap kampung halaman, kita ingin Rabat kembali lestarai dan alami, jadi kalau pulang kampung, air sungai bisa dipakai untuk minum dan mandi, kalu sekarang sudah tercemar, bauk dan gatal hak mungkin lah kita mandi bang, bisa-bisa panuan dan kurapan kita bang, tandai Dona.(CNC/BK01)

Share:
Komentar

Berita Terkini