Lokasi Judi Kosong saat Digerebek, Anggota DPRD Minta Polisi Terbitkan DPO Bandar Judi

Share:

MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Keseriusan aparat penegak hukum memberantas praktek judi masih belum membuahkan hasil. Pasalnya, lokasi judi yang digerebek polisi dalam keadaan kosong alias tak ada orang.

Diduga, operasi penggerebakan telah bocor, sehingga pelaku judi lebih dulu melarikan diri. Pada minggu pertama bulan Asustus 2022 ini saja, polisi telah mengeerebek setidaknya 3 lokasi perjudian di Sumut.

Dua hari lalu, lokasi perjudian di Labuhan Deli, dan dekat Bandara Kualanamu digerebek aparat kepolisi. Keduanya terletak di Kabupaten Deliserdang, di dua lokasi ini, polisi tidak menemukan satu tersangka pun.

Yang masih hangat, Minggu kemarin (9/8/2022), polisi kembali melakuan penggerebakan lokasi judi dengan omzet ratusan juta perhari, Lokasi judi tersebut terletak di perumahan elit, Komplek Cemara Asri. Lagi-lagi, terletak di Kabupaten Deliserdang.

Bahkan, operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak lagi-lagi polisi hanya mendapati ruangan yang kosong dan tak berpenghuni di lokasi judi yang berkedok warung makan itu.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan puluhan komputer dan laptop yang diduga untuk melakukan transaksi judi online.

“Ada komputer dan laptop yang diamankan di lokasi,” lanjut Hadi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/8/2022) siang.

Kerap tak membuahkan hasil, bandar judi diduga bebas leluasa melakukan kegiatannya.Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Sumut, Robi Barus meminta aparat kepolisian segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bandar judi di Kota Medan dan Belawan.

“Selama ini kita hanya melihat lokasi judi digerebek dan yang diamankan pemain bersama barang bukti mesin judi,” tegas Robi.

Robi mengatakan, aktifitas perjudian di Kota Medan masih sering beroperasi, karena pelakunya tak kunjung tertangkap.

“Kita ingin pengelola juga ditangkap, kalau perlu terbitkan DPO para bandarnya,” lanjutnya hal ini kata Robi, untuk memberi peringatan keras terhadap bandar judi supaya mereka tak lagi beroperasi di Kota Medan.

Dia menyatakan bahwa maraknya praktik perjudian membuat wajah Kota Medan di mata nasional terkesan buruk.“Kita tak ingin Kota Medan justru dikenal sebagai kota judi. Kepolisian harus memberantas aktivitas judi,” pungkas Robi. (CNC/01)

Share:
Komentar

Berita Terkini