Tergiur Upah 25 Persen, Polsek Patumbak Amankan Juru Tulis Togel

Share:
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang pria setengah baya yang kedapatan menulis toto gelap (togel).

Saat ini, pria berinisial PP, 59, warga Jl. Balai Desa Gg Horas, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak masih dalam pemeriksaan di Mapolsek.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Rabu (7/9) menyebutkan, penangkapan terhadap PP berdasarkan informasi warga.

“Warga memberi informasi bahwa di sebuah warung Jalan Balai Desa Gg Horas, Desa Marendal II ada seorang pria menunggu pembeli nomor pesanan toto gelap,” sebutnya.

Pembelian nomor togel bisa memesan langsung kepada tersangka, dan bisa memesan melalui handphone.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan melakukan penyelidikan dan penindakan atas informasi yang diterima. “Dan dari hasil penyelidikan serta pantauan di lapangan benar adanya informasi tersebut,” kata dia.

Setelah diyakini kebenaran dari informasi tersebut, selanjutnya tim melakukan penindakn terhadap pelaku.

Dikatakan Kapolsek, pada saat pelaku hendak diamankan, tampak sedang mengetik nomor tebakan judi toto gelap di handphonenya.

Dari pelaku diamankan barang bukti satu unit HP berisikan nomor tebakan togel, uang hasil penjualan Rp55.000, satu buku tafsir mimpi, kertas berisikan nomor togel yang keluar. “Keterangan pelaku bahwa nomor tebakan serta uang itu hasil penjualannya diberikan kepada pelaku Z yang datang ke lokasi untuk mengutip hasil nomor serta penjualan satu hari itu,” sebut Kapolsek.

Pelaku, ujarnya, mendapat upah 25 persen dari hasil penjualan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses panyidikan lebih lanjut. “Ia diancam melanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun hukuman penjara,” kata Kapolsek. (CNC/Ryan01) 
Share:
Komentar

Berita Terkini