Anggota DPRD Medan: Kesetiaan Pasutri Bisa Diketahui Melalui Adminduk Digital
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama dua hari, di Jalan Mandala By Pass Medan, Sabtu (29/10/2022) dan di Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai. Selama dua hari di dua tempat itu, ratusan masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang hadir memberikan respon positif. Hal itu terlihat dari ungkapan para peserta ketika memberikan tanggapannya. Selain itu, penjelasan Perda mudah bisa dicerna, demikian juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah secara nyata membantu pengurusan Adminduk masyarakat. Anggota DPRD Medan dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Amplas, Area dan Kota ini menjelaskan, Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Admini...