Atas Laporan Warga, Oknum Kades Tandam Hilir I Dipanggil Direskrimsus Polda Sumut Terkait Bisnis Galian C Ilegal

Share:
LANGKAT|CAHAYANEWS.COM - Oknum Kepala Desa (Kades) Tandam Hilir I disinyalir memiliki sejumlah kasus dugaan penyelewengan jabatan, dari mulai kasus penjualan lahan pajak simpang jais, ganti rugi lahan HGU PTPN II Tandam Hilir terkait pembangunan jalan tol, penebangan pohon kayu jati milik Kebun Tandem Hilir dan terakhir bisnis galian C tanah timbun di jalan umum masyarakat di Tandam Hilir. Begitulah citra sosok oknum Kades Tandam Hilir I Herianto.

Sehingga wajar jika Direskrimsus Polda Sumut melayangkan surat panggilan kepada oknum Kades Tandam Hilir I Herianto tersebut atas laporan masyarakat setempat.

Surat Panggilan dengan Nomor : K/579/III/RES.7.4/2023/DITRESKRIMSUS Tanggal 03 Maret 2023 dengan jenis Klasifikasi Konfidensial.

Informasi yang dirangkum awak media ini menyebutkan surat panggilan dari Polda Sumut tersebut diduga terkait dengan aktivitas penambangan galian C ilegal jenis tanah timbun dari pengerukan parit dan jalan dengan menggunakan alat berat jenis escavator yang notabene lokasinya berada di atas lahan milik pemerintah (jalan umum masyarakat) di Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Menurut warga, mereka sangat bersyukur atas tindakan tegas dan mendukung pihak Polda Sumut untuk membongkar kasus yang menjerat oknum Kades tersebut.

"Kami atas nama warga yang selama ini sudah merasa resah atas tindakan oknum Kades Tandam Hilir I tersebut. Sebab, atas pengerukan tanah itu membuat rumah warga tergenang banjir jika musim hujan. Kami minta agar Polda Sumut menindak tegas oknum Kades yang sepertinya sudah bertindak di luar tupoksinya sebagai seorang Kades," ujar warga yang ditemui awak media di salah satu warung di Tandam Hilir I, Minggu siang (05/4/2023).

Menurutnya mereka sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Kades Herianto yang berlagak sok seperti preman tapi herannya apapun yang dilakukan oknum Kades tersebut, tidak pernah ditangkap, bahkan merasa kebal hukum selalu lepas dari jeratan hukum," katanya. . (CNC/SURIADI)
Share:
Komentar

Berita Terkini