RAPBD Kota Medan 2024 Disetujui, Diharapkan Bisa Dirasakan Masyarakat Manfaatnya

Share:
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Pendapat Fraksi Partai (FP) Gerindra DPRD kota Medan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024 pada sidang Rapat Paripurna Senin (20/11/2023) rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim,SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, SE dan Rajudin Sagala,S.Pd.I

Rancangan APBD Kota Medan Tahung Anggaran 2024 yang disampaikan Haris Kelana,S.T, M.H. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran yang telah disetujui setiap anggaran yang dikucurkan punya outcome.dan outpot.Outcome-Nya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan.
Sedangkan output-Nya pengeluaran berupa serapan anggaran itu bisa memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan, ujar Haris Kelana.

Kata Haris Fraksi Gerindra, meminta kepada Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius Sumber-sumber pendapatan asli Daerah, OPD harus efektif dalam mengelola sumber-sumber yang harus terus ditingkatkan yaitu sumber pendapatan asli daerah termasuk dari sektor pajak, pajak reklame, parkir, PBG, dan sumber pendapatan yang lainnya.

Mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah di prioritaskan terhadap akselerasi pemilihan kota, melalui pengembangan ekonomi lokal pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dll.

Haris Kelana menyebutkan kepada Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PERKIM) Kota Medan agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin bangunan menyimpang dan menyalahi aturan demi tertatanya pembangunan di Kota Medan.

Dinas Perhubungan Kota Medan, fraksi Gerindra berharap untuk lebih maksimal dalam penertiban juru parkir nakal yang beroperasi di zona E-Parkir, karena masih banyak petugas parkir nakal yang menggunakan parkir manual pelaku juru parkir tersebut harus ditertibkan karena sejumlah juru parkir E-Parking di Kota Medan telah menyalahi prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan,ujar Haris.

Dinas Kesehatan lanjutnya, sejak Januari hingga Juni 2023 tercatat ada 4.000 kasus TBC. Jumlah ini Nyaris setengah dari kasus yang tercatat 2022 sebanyak 10.100 orang, bahwa penyakit TBC di Kota Medan terus bertambah dan harus menjadi perhatian khusus dinas kesehatan karena penyakit tersebut termasuk kategori penyakit menular, ungkap Haris.
Fraksi Gerindra menghimbau agar pihak Dinkes terus mendorong para Nakes untuk melakukan pengobatan sesuai standar, pintanya.

Permasalahan keamanan di Kota Medan, harus menjadi perhatian serius dan prioritas oleh Pemko Medan, karena banyaknya tawuran begal, aksi kriminal premanisme, pungli di kota Medan tentu menjadi sangat tidak nyaman bagi warga Kota Medan dan para pendatang.

Pemko Medan harus bekerjasama dengan aparat polisi termasuk juga permasalahan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, program penyuluhan narkoba.
Fraksi Gerindra mengapresiasi terhadap pihak Polrestabes Kota Medan yang sudah bertindak dengan cepat dan sigap terhadap pelaku kejahatan di Kota Medan.

Untuk Dinas Pendidikan, Fraksi Gerindra melihat banyak sekali kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Medan ataupun di sekolah-sekolah, adanya tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sembilan oknum kepala sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Medan kepada orangtua siswa, terkait dengan pembelian aplikasi E-Raport yang notabene telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Pembelian aplikasi tersebut menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), hal ini telah menyalahi ketentuan sebab penggunaannya tidak tepat sasaran , ungkap Haris.Dan para pelaku harus dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2020 tentang disiplin pegawai negeri sipil.Wali Kota yang sudah menindak tegas Kepala Dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut.

Pemko Medan terus selalu mengawasi penggunaan alokasi dana kelurahan, jangan sampai ada dana tidak sampai dan disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.(CNC/01)
Share:
Komentar

Berita Terkini