Anggota DPRD Medan Sebut Kedepan KK Warga Wajib Barcode

Share:
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. Jika masih belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya.

“Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST kepada media, Senin (5/2/2024).

Selanjutnya sekretaris Farksi PAN DPRD Medan ini mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

Selain itu, diharapkannnya, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan.

Edi pun mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda, sebab bisa disalahgunakan orang lain.(CNC/01)
Share:
Komentar

Berita Terkini