Hasyim SE: Kendati Menunggak BPJS Mandiri Tetap Dilayani

Share:
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan tidak perlu kuatir bagi peserta BPJS Mandiri yang menunggak iuran tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis lagi. Pemko Medan bersama DPRD Medan telah membuat program Universal Coverage Healt Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UCH JKMB) sejak Desember 2022 yakni cukup memiliki KTP/KK dapat berobat gratis di Rumah Sali (RS).

“Program UHC itu untuk masyarakat kurang mampu yakni peserta BPJS Mandiri apabila iuran menunggak dan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan sebelumnya,” ujar Hasyim SE, Senin (5/2/2024). Karenanya. kalau memang warga kurang mampu, dapat beralih ke UHC JKMB tetapi layanan opname kamar di Kelas III, terangnya

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan, Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.(CNC/01)
Share:
Komentar

Berita Terkini