Ingin Miliki Kelengkapan Identitas Diri secara Sempurna, Sosper Adminduk Edi Saputra “Diserbu” Warga

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk, Sabtu (3/2/2024.

Warga “menyerbu” dengan semarak dan meriah umumnya kebanyakan kaum hawa yang hadir untuk menerima kepastian hukum identitas diri mereka atas bantuan Edi Saputra. Meski yang hadir atas undangan ressmi , namun ada juga sebagiannya datang membawa keluarganya meski hanya terhitung kepala. Namun hingga menjelang magrib semuanya berjalan lancar dan tertib bahkan sebelum dimulai warga bernyanyi dan berjoget riang gembiara.

Dihadiri pengurus PAN Sumut, DR Ihsan Rambe, SE, MSi, Edi Saputra memberi penjelasan maksud dan tujuan Sosper sambil memperkenalkan diri empat anak, seorang laki-laki tiga perempuan, Bapak Jawa, mamak bermarga, istri orang awak. Selanjutnya dia menyampaikan, Sosper Adminduk dalam upaya memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan sehingga meningkat kesadaran untuk berperanserta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.

Terhadap pengurusan dan kelancaran, dirinya selaku anggota DPRD Medan menyatakan kesiapannya membantu pengurusan Adminduk warga. Dan hal tersebut sudah sejak lama bahkan sebelum menjadi anggota DPRD bersama timnya telahkan melakukan kepedulian terhadap warga tersebut dalam upaya pelayanan kepada masyarakat, agar warga kota Medan memiliki kelengkapan identitas lengkap“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini, sehingga keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk setiap peristiwa yang dialami penduduk akan dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

Hal harus dilakukan, kata mantan sekretaris KNPI Medan ini, karena segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas. Untuk itu, Adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.

“Demikian juga memiliki manfaat khususnya sebagai data administrasi kependudukan bagi negara. Begitu juga sebagai data menerima sejumlah bantuan dari pemerintah, seperti bantuan usaha, pendidikan, beras hingga PKH,”kata Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Untuk itu, kita harapkan, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan.”ujar Edi seraya mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda.

“Ibu-ibu selalu harus selalu mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki,”kata DPRD Medan dari Partai PAN yang juga Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL) Medan ini.

Diapun mengimbau warga agar menyampaikan kepada keluarga dan tetangga ainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif.

Kemudian anggota DPRD yang pernah viral, “mana covid itu biar saya makan” mengkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan. (CNC/BK1)

Share:
Komentar

Berita Terkini