Kasus Pencemaran Nama Baik, PKB Sumut Laporkan Lukman Edy ke Polda Sumut

Share:

 

MEDAN,CAHAYANEWS.COM - Muhammad Lukman Edy yang diduga mencemarkan nama baik pemimpin PKB telah dilaporkan Ketua DPW PKB Sumut  HM Jafar Sukhairi Nasution diwakili unsur pengurus DPW PKB Sumut, ke Polda Sumut, Rabu (07/08/2024).

Rombongan pengurus DPW PKB Sumut yang mendatangi Mapolda Sumut masing-masing Wakil Ketua A Jabidi Ritonga dan Syaiful Syafri, Sekretaris Loso Mena, Wakil Sekretaris Muslim Pulungan. Juga hadir Anggota DPRD Karo terpilih dari PKB Jujuren Sinulingga.

Rombongan DPW PKB Sumut yang tiba pada pukul 13.00WIB ini diterima secara resmi oleh Danru 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) AKP Nasri Ginting dan sejumlah anggota SPKT  Polda Sumut.

"Sudah resmi Muhammad Lukman Edy kami laporkan secara hukum ke Polda Sumut dengan nomor pengaduan STTLP/B/1061/VIII/2024/ SpKT/Polda Sumut  hari ini, dan kita minta Kapoldasu segera melakukan proses secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 KUHP," kata Wakil Ketua DPW PKB Sumut Syaiful Syafri kepada pers, Kamis (08/08/2024).

Saat yang sama, kata Syaiful Syafri, para ketua dan pengurus DPC PKB Se Sumatera Utara juga telah melaporkan Muhammad Lukman Edy ke polres masing-masing.

"Lukman Edy telah dengan segaja dan sadar diduga telah mencemarkan nama baik pemimpin PKB. Kami minta agar Lukman Edy segera diproses secara hukum yang berlaku," kata Syaiful.

Sementara itu Sekretaris DPW PKB Sumut Loso Mena menjelaskan bahwa Lukman Edy dinilai telah menyebarkan fitnah secara sadar dan sengaja kepada kader PKB dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, pengurus DPW, DPC, DPAC, dan DPRT melalui berbagai media sosial.

"Kami selaku kader PKB merasakan bahwa pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, serta  membuat rugi institusi partai baik secara material maupun nonmaterial " kata anggota DPRD Sumut ini.

Pernyataan Lukman Edy, tambahnya, telah menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai berbasis Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin, sekaligus memprovokasi rakyat atas tuduhan yang tidak berdasar," kata Loso.

Menurutnya, Lukman tidak punya kapasitas dan hak apa-apa untuk melontarkan pernyataan yang merugikan nama baik PKB. Dia menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa dengan tuduhan tidak berdasar, yang bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB.

"PKB sebagai partai berbasis Islam yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik, perjuangan PKB baik di level Nasional maupun di level daerah. Padahal pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU,” tegas Loso.

Masih di lokasi SPKT Mapolda Sumut, Jabidi Ritonga, Wakil Ketua DPW PKB Sumut mengingatkan, "jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena kami tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain". 

"Selama ini kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan mengurus PKB, serta mengurus rakyat agar sejahtera. Jadi biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silakan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang," tandas Jabidi Ritonga. (CNC/Benno)

Share:
Komentar

Berita Terkini