Komisi E DPRD Sumut Panggil OPD Mitra Kerja Bahas Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025

 

MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan OPD Mitra Kerja dengan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, UPTD RS. Khusus Paru Provsu, UPT. RS. Khusus Mata Provsu, UPTD Khusus RSU Haji Medan Provsu dan UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Provinsi Dr. M. Ildren.

Dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Dinas Sosial Provsu, Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu dan Dinas Ketenagakerjaan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi, ST, MM didampingi Sekretaris Komisi E Edi Surahman Sinuraya dan dihadiri Anggota Komisi E Mikail T. parlindungan Purba, SH, Meryl Rouli Br. Saragih, SH, MH, Dr. H. Ahmad Darwis, S. Ag, MA, Pantur Banjarnahor, Fatimah, S.Si, M.Pd, Fajri Akbar, SH dan Ebenejer Sitorus.(CNC/BK1)




Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung