OKNUM PT. TELKOMSEL DIDUGA BOHONGI/RUGIKAN PEMILIK TANAH DENGAN DALIH PEMBANGUNAN TOWER 3G
Tapteng (Cahayanews), Pihak oknum PT. Telkomsel diduga telah melakukan pembohongan dan menyebabkan kerugian kepada salah seorang pemilik tanah sebesar puluhan juta Rupiah. Ulah tersebut dilakukan oleh para petugas survey lapangan yang "mengaku" dari PT. Telkomsel ujar salah seorang pewaris tanah yang bernama Mida Limbong pada cahayanews (02/12) di ruang lobi Hotel Madani Medan. Pasalnya, satu bulan yang lalu dua orang oknum yang mengaku petugas survey lapangan dari pihak PT. Telkomsel mendatangi rumah Alm. Tawada Limbong di Desa Kampung Solok Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara guna mengetahui lokasi tanah untuk pembangunan Tower 3G. Awal pembicaraan yang mengaku pihak petugas PT. Telkomsel tersebut dengan salah seorang pewaris tanah Mida Limbong sudah sampai pada kesepakatan untuk menyewa sebidang lahan, dengan harga sewa tanah pertahun Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) selama 11 tahun. Berawal dari kesepakatan yang telah mereka tentukan ...