Curhatan Pedagang Pasar Kampung Lalang ke Wakil Rakyat

Share:
CN.com – Medan | Perekonomian para pedagang Pasar Kampung Lalang makin terpuruk. Sampai saat ini mereka belum bisa berjualan seperti sediakala. Yang menjadi pemicunya, proyek revitalisasi pembangunan Pasar Kampung Lalang - tempat mereka menyabung hidup - belum juga rampung. Bahkan para pedagang tidak tahu lagi harus mengadu ke mana.

"Kami gak tahu lagi harus mengadu ke mana," kata Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem, di sela-sela kunjungan kerja anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung ke lokasi proyek revitalisasi pembangunan Pasar Kampung Lalang, Senin (05/03/2018).
"Kami berharap ibu dan teman-teman di DPRD Medan bisa mencari solusi agar kami cepat bisa berjualan kembali," sambung Erwina Pinem didampingi Sekretaris Mia Lisde Sinaga dan pedagang lainnya.
Di hadapan politisi Partai Gerindra ini, Erwina Pinem juga melontarkan kekesalannya kepada Pemko Medan yang belum dapat menyelesaikan pembangunan gedung Pasar Kampung Lalang yang dirubuhkan pihak PD Pasar Medan pada Desember 2017.
"Jangan disaat merubuhkan mereka begitu bersemangat. Tapi ketika membangunnya semua seolah lepas tangan. Kami sudah hampir setahun tidak bisa berjualan. Sementara kebutuhan harus terus kami tutupi. Belum lagi utang di bank, bagaimana kami membayar dan menutupinya," keluh Erwina Pinem.
Dame Duma Sari Hutagalung terenyuh mendegar keluhan para pedagang. Dia berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi para pedagang terkait percepatan pembangunan Pasar Kampung Lalang. Bahkan jika tempo yang dijanjikan nantinya tidak tepat, Dame Duma akan turut bersama pedagang melakukan orasi ke kantor Wali Kota Medan.

"Ini menjadi pekerjaan rumah buat saya. Bahkan saya akan ikut berorasi bersama pedagang di kantor Wali Kota," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi C DPRD Medan saat rapat dengar pendapat pada Desember 2017 lalu memberikan kesempatan kepada kontraktor proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang PT Budi Mangun KSO untuk meneruskan pembangunan dengan jangka waktu 100 hari kerja. Hanya saja yang terjadi di lapangan pengerjaan proyek tersebut sampai saat ini baru 20 persen.
"Ini bukti pihak kontraktor tidak serius menyelesaikan pembangunannya," demikian Duma. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini