Kerab Banjir, DPRD Desak Dinas PU Korek Drainase Jalan Air Bersih

Share:
Medan,CN.com - Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan diminta sesegera mungkin membersihkan penyumbatan drainase dari tumpukan sampah di Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Tumpukan sampah itu sulit dibersihkan lantaran di atas parit berdiri bekas bangunan usaha panglong di persimpangan Jalan SM Raja dengan Jalan Air Bersih. Alhasil, setiap kali hujan aliran parit tidak berfungsi sehingga air meluber ke kawasan penduduk dan mengakibatkan kawasan itu kerap dilanda banjir.

"Penyumbatan drainase itu harus lekas diantisipasi Dinas PU Medan. Bila perlu bangunan bekas panglong yang berada di atas parit di kawasan itu dibongkar saja," kata anggota Komisi D DPRD Medan Godfried Lubis, Sabtu (21/04/2018).

Godfried juga berharap aparatur Kecamatan Medan Kota lebih responsif dalam menyahuti keluhan warga terkait banjir lantaran tidak berfungsinya saluran drainase.

Sebelumnya, warga Lingkungan VI mengeluhkan persoalan banjir yang kerap terjadi. Mereka bahkan berharap perhatian Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar memerintahkan jajarannya mengatasi persoalan banjir akibat tersumbatnya aliran drainase.

Salah seorang warga, Zul Marbun, mengatakan banjir disebabkan penyempitan dan tumpatnya saluran sekunder, tepatnya di bawah bangunan bekas usaha panglong Hiras di Jalan Air Bersih simpang Jalan SM Raja Medan.

"Kalau hujan sebentar saja, Lingkungan VI sudah digenangi air setinggi setengah meter," kata Zul Marbun yang juga Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut, Jumat (20/04/2018).

Banjir makin meninggi akhir-akhir ini menyusul hanyutnya sampah-sampah yang dibuang orang-orang yang tak bertanggung jawab di hulu parit dari kawasan Jalan Saudara dan Jalan Kemiri Simpang Limun Medan.

Dijelaskan Zul Marbun, warga sudah sering melakukan pembersihan parit dikomandoi kepala lingkungan setempat, namun banjir tetap saja terjadi karena banyaknya sampah yang hanyut dari hulu parit. (b)
Share:
Komentar

Berita Terkini