Komisi C Minta Aktivitas Pasar Mini Marelan Distanvaskan

Share:
CN.com –Medan | Komisi C DPRD Medan meminta aktivitas di Pasar Mini Marelan distanvaskan. Stanvas ini dilakukan sebelum selesainya persoalan para pedagang di sana.
"Kita minta distanvaskan dulu sebelum ada titik temu mengenai persoalan pedagang di sana," kata Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS pada rapat dengar pendapat Komisi C dengan para pedagang Pasar Marelan di gedung dewan, Senin (05/03/2018).
Hendra menilai persoalan di Pasar Mini Marelan kian rumit mengenai jumlah pedagang. Hendra menginginkan pihak PD Pasar Medan melakukan pendataan kembali para pedagang yang akan berjualan.
"Stanvaskan saja dulu. Kita tidak ingin mencari siapa salah dan siapa benar," katanya.
Hendra juga meminta kepada Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya agar bertindak lebih bijaksana dan adil kepada para pedagang dengan cara berkoordinasi dengan kepala Pasar Mini Marelan untuk tidak menjual harga meja kepada pedagang dengan harga di luar kewajaran.
“Harga meja harus disesuaikan dengan kemampuan pedagang,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi C Mulia Asri Rambe atau Bayek menyayangkan ulah ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) karena tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada para pedagang terkait pembongkaran lapak.
Bayek menilai P3TM P3TM tidak ada niat untuk mempersatukan para pedagang yang berjualan di Pasar Mini Marelan.
“Kami menduga ada orang kuat di belakang P3TM. Kenapa banyak para pedagang yang mendapat kartu kuning tidak mendapat meja atau kios. Kami akan cari tahu siapa orang kuat yang bermain di balik ini," tegas Bayek.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala Pasar Mini Marelan agar semua pedagang yang tedaftar tetap mendapat meja untuk berjualan.
"Segera kita kordinasikan," katanya. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini