Wali Kota Medan Teken MoU Dengan Kepala BPJS Kesehatan

Share:
Medan: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Wilayah Medan Ari Dwi Aryani. Penandatanganan kesepakatan ini mengenai Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan (Universal Helath Coverage (UHC) di Medan.

Penandatanganan disaksikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera dan Aceh Budi Muhammad Arief, Selasa (16/01/2018) di Gedung Capital Jalan Balai Kota Medan.

Menurut Eldin, Walikota, MoU ini berisikan tentang cakupan semesta jaminan kesehatan di Kota Medan dalam menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional yang merupakan program senergis nasional. Hal ini didasari dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Diakui Eldin, BPJS makin inovatif dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya kembali diperluas kanal pendaftaran peserta JKN-KIS melalui telepon atau virtual service yakni melalui layanan BPJS kesehatan care center.

Sebelumnya BPJS Kesehatan telah mengembangkan pendaftaran melalui drop box di kantor Cabang Kesehatan, kantor camat dan kantor lurah serta pendaftaran melalui paymen point online bank. Semua layanan yang diadakan BPJS Kesehatan ini untuk memepermudah masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.

Eldin juga mengatakan tidak benar soal isu yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan tidak menangani jenis penyakit tertentu. Bahkan isu yang menyebutkan ada rumah sakit mempermainkan BPJS.

"Ini tidak benar. Tapi bisa saja ada oknum-oknum tertentu di rumah sakit yang menyampaikan hal ini tanpa sepengetahuan pengelola manajeman rumah sakit tersebut," kata Eldin.

Sebelumnya Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera dan Aceh Budi Muhammad Arief mengatakan MoU ini sebagai perwujudan Inpres No 8 Tahun 2017. Sesuai dengan Inpres tersebut kepala daerah dapat menganggarkan agaran kesehatan bagi masyarakat miskin atau masyarakat tidak mampu maupun masyarakat Umum. Selain itu kepala daerah diminta untuk membuat regulasi yang mendukung program ini agar dapat dioptimalkan.

Menurut Budi, kabupaten kota di Sumatera Utara hanya Kota Medan yang mampu mendorong masyakatnya masuk program BPJS Kesehatan yang mencapai 89 persen. Dari jumlah penduduk 2,5 juta jiwa di Kota Medan, sekitar 2,23 juta telah masuk program BPJS Kesehatan. Sementara tingkat Provinsi Sumatera Utara dari jumlah pendudk 17 juta, yang masuk program BPJS Kesehatan sekitar 13,4 juta jiwa sekitar (78,8 persen), sedangkan tingkat nasioanal diperhitungkan jumlah penduduk 230 juta jiwa dan 187 juta jiwa telah memasuki program ini (81 persen). (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini