DPRD Medan Soroti Serapan Anggaran Dinas Perkim

Share:



Medan, CAHAYANEWS.COM -  Kalangan DPRD Medan mengkritisi realisasi serapan penggunaan APBD 2019 pada Dinas Perkim Kota Medan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2019, Kamis (09/07/2020).

Para legislator mempertanyakan banyak hal. Di antaranya pembangunan gedung Islamic Center, revitalisasi pasar tradisional, program bedah rumah untuk masyarakat penghasilan rendah, relokasi puskemas dan pembangunan pagar rumah susun.

Anggota Banggar Hendra DS misalnya. Dia mempertanyakan terhentinya pembangunan Islamic Center.

"Perencanaan pembangunan Islamic Center sudah cukup lama. Namun sampai saat ini pembangunannya tak juga selesai. Lalu bagaimana pertanggungjawabannya. Dan seperti apa progressnya", tanya Hendra DS.

Rapat dipimpin Ketua Banggar Hasyim dan Ihwan Ritonga. Hadir para anggota Banggar Paul Mei Simanjuntak, Afif Abdillah, Hendra DS, Dedy Anshari Lubis, Abdul Rahman, Renville Napitupulu, Dame Duma, Suciwati, Edwin Sugesti dan Ramadhan.

Sementara Dedi Anshari Nasution mempertanyakan soal relokasi puskesmas di Jalan Kemiri. Menurutnya, puskesmas tersebut sudah tak layak lagi karena letaknya dekat pasar.

"Keberadaan puskemas itu sudah tak layak karena dekat pasar yang kerap menimbulkan aroma tak sedap. Bagaimana orang sakit mau sehat, bila mencium bau busuk setiap hari," katanya.

Lalu Afif Abdillah mempertanyakan program revitalisasi pasar tradisional di Kota Medan dan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Menanggapi pertanyaan anggota Banggar, Kadis Perkim Benny Iskandar menjelaskan pembangunan Islamic Center terkendala dikarenakan pembebasan lahan yang semula direncanakan 40 hektar menjadi 20 hektar.

Kendala lain, sebut Benny, sulitnya akses jalan masuk ke Islamic Center.

'Sehingga di tahun 2019, Dinas PU Kota Medan telah membuat hot mix ke Jalan Rawe agar pembangunan Islamic Center terlaksana," ujarnya seraya menambahkan sebanyak Rp20 miliar telah dianggarkan untuk pekerjaan tahap pertama untuk tahun 2020.

Sementara soal revitalisasi pasar tradisional, diakui Benny, banyak terkendala dikarenakan pihak pengembang tidak melakukan tagihan pembayaran.

"Seperti Pasar Kampung Lalang. Pembangunan sudah selesai tapi tagihan pembayaran belum diajukan. Dan masih banyak pembangunan pasar-pasar yang belum terlaksana," katanya8.(ek)

Share:
Komentar

Berita Terkini