MEDAN, CAHAYANEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE mendesak Pemerintah Kota Medan segera menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) yang ada berjualan menggunakan trotoar jalan di sekitar Gedung Arca, dan Jalan Stadion Teladan Kecamatan Medan Kota, karena sudah meresahkan pengguna jalan. Selain melakukan penertiban, David Roni juga meminta Pemko Medan menyediakan tempat bagi para pedagang kaki lima (PK5) sebagai solusi agar tidak lagi berjualan di atas trotoar dan pinggir Jalan.
Hal ini disebabkan, banyaknya informasi maupun laporan masyarakat yang sampai kepadanya yang mengeluhkan keberadaan PK5 salah satu penyebab kemacetan. Selain itu, hak para pejalan kaki juga terabaikan.
Pemerintah kota Medan dinilai politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini tidak tegas dalam menjalankan peraturan, sehingga membuat para pedagang semakin merajalela dan menggampangkan segala cara agar terus dapat berjualan di Pinggir Jalan maupun diatas trotoar.
“Padahal pemerintah Kota Medan mempercantik trotoar selain untuk keindahan, juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pejalan kaki. Namun, kita lihat saat ini, trotoar Jalan malah dijadikan tempat untuk berusaha (berjualan) dan terlihat semakin semraut,” terang David Roni, Jumat (20/11/2020).
Diterangkan wakil rakyat dari Dapil IV ini lagi, sebenarnya sudah ada dibangun tempat para pedang di dekat stadion teladan disediakan, namun karena adanya pembiaran yang dilakukan sehingga para PK5 tetap berjualan dipinggir Jalan dan diatas trotoar.
” Ini kenapa terjadi?, sebab, pemko Medan tidak tegas dan Satpol PP Kota Medan selaku penegak perda dinilai banci dalam menegakkan peraturan dan diduga juga Satpol PP Kota Medan ada mainan dengan para PK5 tersebut,” tergasnya.
Menurut David Roni, jika saja pemko Medan tegas melakukan penertiban, kepada para PK5 di seputaran Gedung Arca dan Kampus ITM maupun Taman Teladan, maka tidak akan ada lagi para PK5 yang bebas berjualan di tempat tersebut. (red)