Bukti Penipuan yang dilakukan Oknum Kabid Hukum Satpol PP Kabupaten Tapsel kepada Seorang Petani. (CNC/doc) |
TAPSEL, CAHAYANEWS.COM -- Oknum Kepala Bidang Hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Selatan, Jenfiter Simatupang diduga melakukan penipuan kepada warga yang berprofesi sebagai petani dengan mengiming-imingkan dapat lolos sebagai tenaga honorer di kantor Satpol PP Tapsel.
Zulpandi Simatupang seorang Petani melaporkan oknum pihak Kabid Hukum Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan atas dugaan penipuan dengan membayar sebesar Rp. 27 juta agar dia bisa lolos bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Satpol PP.
"Saya ditipu dan diminta menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp. 27 juta, agar meloloskan saya untuk bekerja di kantor Satpol PP. Hingga waktu yang telah disepakati tiba saya tidak kunjung dipanggil untuk bekerja," ujar Zulpandi dengan kesal kepada wartawan.
Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu sudah meminta Kasatpol PP Jimmy Harahap untuk memberikan peringatan keras dan menindak oknum yang bersangkutan. Bukan hanya oknum, peringatan itu juga berlaku untuk semua anggota dan pegawai Satpol PP di Kabupaten Tapanuli Selatan tanpa terkecuali apabila kedapatan dan terbukti bersalah.
Saat dikonfirmasi wartawan Surat Kabar Cahaya Pembaharuan dan Media Online Cahayanews.com, Kasatpol PP Jimmy Harahap membenarkan adanya oknum Kabid yang bermain dan menipu salah seorang petani dengan iming-iming pekerjaan di instansinya.
"Emang benar dugaan permasalahan tersebut dan kami sudah menindak lanjuti instruksi Bupati, dan akan segera memproses hukum oknum tersebut sesuai proses yang berlaku," sebut Jimmy pada Kamis, (20/5/2021).
Sebelumnya juga Bupati memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Asisten II Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan agar permasalahan tersebut segera diproses, dan meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan Ali imran Siregar untuk membentuk team melakukan pemeriksaan pada jenpiter simatupang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suaip Harianja SE yang ditemui diruang kerjanya membenarkan dan juga telah menerima arahan dari Bupati untuk menindak lanjutinya.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat lalu melakukan tindakan apa yang nantinya harus diberikan pada Jenfiter simatupang, tergantung bagaimana hasil pemeriksaannya nanti, karena patut diduga dari sekian orang tenaga honorer di Satpol PP sebelum masuk sebagai tenaga honorer terlebih dahulu mengeluarkan uang yang cukup fantastis. Jadi kuat dugaan bukan hanya satu mungkin ada oknum-oknum lainnya kita rasa," tutup Suaip Harianja, SE. (CNC/ Borkat, S.Sos)