Jika Tak Mau Tertinggal, Pejabat Pemko Harus Ikuti Gercep Wali Kota

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM -- Jika tidak mau tertinggal, pejabat di lingkungan Pemko Medan harus bisa mengikuti

gerak cepat (gercep) Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dalam mengubah Kota ini menjadi lebih baik. Terpacunya kinerja aparat Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution ini mengembuskan angin segar perubahan baik untuk Kota Medan.

“Gerak cepat Pak Wali Kota ini memang harus kita ikuti, kalau kita tidak ingin tertinggal. Program prioritas Wali Kota itu juga mesti kita pahami dan dilaksanakan dengan baik dan tepat,” ucap Camat Medan Baru, Ilyan Chandra Simbolon, S.STP. M.SP., kemarin  di ruang kerjanya. 

Ilyan  memaparkan, dirinya dan segenap aparatur di Kecamatan Medan Baru, sedapat mungkin mengikuti gerak cepat Wali Kota Medan dalam memajukan Kota ini. Sebagai pimpinan di wilayah Kecamatan Medan Baru, dirinya juga harus paham juga bisa  memberi pemahaman kepada bawahannya tentang program prioritas Wali Kota Medan.

“Ada lima program prioritas Wali Kota Medan. Salah satunya adalah kebersihan. Kita di kecamatan punya tanggung jawab yang besar untuk menjalankan program ini dengan baik dan tepat,” ucapnya.

Ilyan menjelaskan, saat ini sebagian pengelolaan persampahan telah dialihkan kepada kecamatan menyusul terbitnya Perwal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan.

Pelimpahan wewenangan yang antara lain meliputi pengangkutan sampah, terpeliharanya kebersihan, keindahan, dan sanitasi kota, lanjut Ilyan, tentunya harus pula ditindaklanjuti pihak kecamatan dengan gerak cepat.

“Kami, kecamatan Medan Baru, langsung mendata keseluruhan personel yang dilimpahkan. Hal ini dilakukan untuk menetapkan perimbangan kekuatan personel di masing-masing kelurahan sesuai dengan kebutuhannya,” sebutnya.

Setelah pendataan, lanjut Ilyan, dilakukan pembagian tugas yang dituangkan dalam Surat Perintah Tugas. Setiap harinya, tugas pengelolaan persampahan dan kebersihan dilakukan dalam dua tahap.

“Pukul 06.00 sampai 18.00 WIB tanggung jawab semua pengelolaan kebersihan dilaksanakan oleh seluruh petugas kebersihan yang dilimpahkan dari Dinas Kebersihan Pertamanan kepada kecamatan Medan Baru. Mereka yang terdiri dari mandor kecamatan, mandor kelurahan, supir, kernet, Bestari, dan Melati ini bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan di seluruh wilayah kecamatan Medan Baru,” paparnya.

Setelah itu, lanjutnya, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) diberdayakan untuk penanganan sampah terhitung pukul 18.00 sampai 23.00 WIB. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh kecamatan Medan Baru, khususnya di jalan-jalan protokol, bebas dari sampah.

“Dengan demikian, keesokan harinya, petugas tidak kewalahan karena volume sampah berkurang, karena pada malam harinya P3SU telah melakukan penyisiran sampah,” ungkap Ilyan.

Untuk mengedukasi masyarakat, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan. Para kepala lingkungan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa semua sampah akan diangkut, tetapi petugas akan memprioritaskan sampah yang berada di dalam wadah.

“Apabila ditemukan sampah tidak berada di dalam wadah, kami akan tegur kepala lingkungannya. Dengan teguran itu diharapkan kepala lingkungan lebih gencar lagi  mengedukasi warganya agar mewadah sampahnya,” sebutnya.

Ditanya soal kendala yang dihadapi, Ilyan mengaku pihaknya belum bisa menjangkau seluruh jalan lingkungan ataupun gang-gang. Hal ini karena masih minimnya becak sampah yang bisa memasuki jalan lingkungan dan gang-gang. Bahkan juga ada juga beberapa petugas Bestari tanpa becak sampah.

“Kami sedang berusaha mengatasi kendala ini. Saat ini kami sedang mengupayakan bantuan becak sampah dari perusahaan-perusahaan yang ada di kecamatan Medan Baru melalui CSR-nya,” katanya.

Ilyan mengatakan, meneladani Wali Kota yang responsif terhadap persoalan warga, pihaknya juga makan membuka akses pengaduan dan aspirasi warga soal sampah dan kebersihan melalui Whatsapp.

“Jadi nanti, kalau ada pengaduan warga, khususnya yang tinggal di gang-gang atau jalan lingkungan, karena sampahnya tidak terangkut, bisa cepat kita tangani. Kita akan mengirim petugas untuk mengangkut sampah itu,” ujar Ilyan.

Dukungan Kebijakan Wali Kota melimpahkan pengelolaan persampahan kepada kecamatan dinilai tepat. Tokoh masyarakat kecamatan Medan Baru, Adat Sitepu, menilai kebijakan ini mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.

Menurut Adat, pelimpahan kewenangan ini membagi dengan tegas tugas dan fungsi antara Dinas Kebersihan Pertamanan dan Kecamatan. Hal ini akan membuat pengelolaan persampahan efisien, efektif, serta optimal.

“Kita sebagai warga pun akan merasa terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Pihak kecamatan pun, nilai Adat, memang sudah siap dan berpengalaman dalam menangani persampahan. Adat yang sejak tahun 70-an tinggal di Medan Baru ini mengaku, melihat keseriusan dan kesungguhan pihak kecamatan Medan Baru dalam menangani soal sampah ini.

“Sedangkan sebelum dilimpahkan saja soal kebersihan telah jadi perhatian Camat, apalagi sekarang. Saya lihat sendiri, petugas kecamatan bekerja menangani sampah pada malam hari, bahkan pada hari libur,” ungkapnya.

Dia berharap, kerja penanganan kebersihan dari kecamatan ini dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi.

“Dengan partisipasi kami, masyarakat, kerja penanganan kebersihan dan sampah akan berhasil dengan baik,” tandasnya. (RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini