MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Pengurus Besar Perkumpukan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) gelar kegiatan Tasyakuran dan Launching Kajian Rutin Bulanan (KARBU) dengan Penceramah Ust Dr. Winda Kustiawan, MA, Dosen UINSU Medan bertempat di Hotel Madani pada Jum'at 29 Juli 2022.
Terlihat hadir sejumlah pejabat hukum dan tokoh umat dalam kegiatan tersebut, diantaranya Dr. Abdul Hamid Pulungan, SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Dr. Maratua Simanjuntak, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara serta puluhan anggota PASU yang terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus yang juga tampak hikmat mengikuti acara yang berdimensi keagamaan tersebut.
Maratua Simanjuntak, Ketum MUI Sumut menyampaikan tigal hal, pertama, jadi aparat huium itu berat karena satu kakinya di berada neraka dan satu lagi surga. Misalnya hakim, putusan hakim itu pasti sebagian ada yang senang dan ada yang tidak senang. Kedua, kalau PASU berkumpul membuat majelis ilmu adalah suatu hal yang baik, biar dekat dengan Tuhan. Ketiga, Tasyakuran atau launching pengajian merupakan anjuran rasul. Rasul mengucapkan antara sabar dan sukur. Misalnya kalau ada advokat yang kalah dalam berperkara, maka katakan sabar. Kemudian kalau ada yang mengasih amplop kecil sukuri, rezeki itu akan datang dari mana saja.
Abdul Hamid Pulungan, Ketua PTA Medan menyampaiakan, di Sumut ada empat peradilan, yaitu peradilan agama, umum, tata usaha negara dan peradikan militer. Saat ini kami sedang berjuang di Mahkamah Agung (MA) untuk meraih WBK, yaitu Wilayah Bebas Korupsi. Mengenai hal yang disampaikan Ketum PASU terkait masalah sidang online, kalau memang dirasa sudah tidak relevan, akan saya sampaikan ke MA, tapi sifatnya menyampaikan, kalau keputusan tetap di MA. Selain itu, kalau ada masalah di Pengadilan Agama (PA) terkait pelayanan hukum yang tidak benar, tolong sampaikan, pasti saya terima, tandasnya.
Winda Kustiawan menyampaikan kehadiran Ketum MUI Sumut dalam acara PASU merupakan suatu kehormatan. Selanjutnya, menghadapi advokat ini gak main-main, salah cakap bisa kenak delik hukum. Advokat sebenarnya beda tipis dengan ustad, advokat menghapal pasal-pasal dalam UU, kalau Ustad menghapal ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis. Namun, apapun yang kita kerjkan itu jika tak shalat tidak ada arti dihadapan Allah, makanya amalan yang pertama kali diperbaiki adalah shalat. Jadi, PB PASU membuat KARBU ini luar biasa, bagus kali ini, papar Winda.
Eka Putra Zakran, SH MH (Epza), Ketum PASU menyampaikan tasyakuran dan launching KARBU dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ya, wajib bersyukurlah atas segala nikmat yang Tuhan berikan kepada kita. Alhmadulillah, PASU hari ini telah menorehkan banyak prestasi. Sebenarnya kita masih balitanya ini, baru lima bulan, ibarat balita ya masih pandai neteklah, namun, walau masih usia balita tapi sudah banyak prestasinya.
Kita menggelar tasyakuran ini karena telah sukses menyelenggarakan deklarasi pada tanggal 29 Maret 2022 yang lalu, di hotel madani ini juga, kata Epza.
Dikatakan Epza, PASU juga telah berhasik melaksanakan berbagai program, mulai dari kegiatan dialog interaktif seputar eksistensi advokat, bakti sosial 3 Ton atau 1000 semangka, Upgreding dan Rapat Kerja sudah. Semuanya berjalan sukses. Oleh sebab itu, makanya hari ini kita gelar Tasyakuran, sebagai wujud rasa sukur atas nikmat yang Tuhan berikan dan sekaligus juga kita launching KARBU PASU sebagai program unggulan.
Program ini direncakan runtin minimal sekali sebulan, karena advokat itu butuh siraman rohani dan dengan banyaknya pertemuan, maka akan kuat silaturahim antara sesama advokat.
Nah, silaturahim ini juga akan terus kita pupuk dan rawat agar cita-cita PASU menjadi pasukan kusus dalam mengawal dan memperjuangkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat dapat terealisasikan. Makanya tema acara yang kita angkat, mendambakan advokat pejuang dan pejuang advokat, artinya PASU ingin mengabdi dan menjadi pejuang keadilan di tengah masyarakat, pungkas Epza. (CNC/Ryan)