MEDAN | CAHAYANEWS.COM -- Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Edi Saputra menyampaikan, masih banyak persoalan – persoalan terkait Adminduk di tengah masyarakat dikarenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat–syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.
“Tapi tidak perlu bermalas bahkan takut untuk menghadirkan syarat-syarat tersebut karena hal itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melayaninya,”ujanya, Jumat (20/1/2023 ketika diminta pendapatnya sekaitan belum terlayani dengan baik kelengkapan administrasi penduduk warga Kota Medan.
Padahal itu sangat penting, anggota anggota DPRD Medan misalnya sakit mau berobat, mau sekolah, atau untuk melamar pekerjaan, menerima bantuan dari pemerintah dan lain sebagainya semunya berhubungan dengan Admindu.
Sekarang ini katanya sudah sistem kepemilikan kartu online administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran hingga lainnya. Selain mempercepat proses pengurusannya, juga mengindari penyalahgunaan data.
Diantara manfaat dari adminduk secara digital/online sistem Barcode untuk Kartu Keluarga (KK. Dengan itu, mengetahui langsung apakah KK kita tesebut asli atau tidak.
Karena data dokumen adminduk secara online tersebut diyakini terjamin keasliannya dan tidak perlu dilegalisir lagi sebab dokumen digital dilengkapi dengan barcode yang bisa dipindai di Android.
“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,” pinta Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan ini. (CNC/01)