MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Para wajib pajak (WP) di Kota Medan diminta lebih meningkatkan kesadaran dan kepeduliannya dalam membayar pajaknya secara rutin dan tepat waktu ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Hal itu dikatakan Kasubdis pajak parkir, reklame, pajak air bawah tanah (ABT) dan sarang burung walet, Ibrahim Mangara L Batubara ketika dihubungi Media Cahaya Pembaharuan di Kantor Bapenda Medan Jalan Jend. AH. Nasution, Senin (11/12/2023) sehubungan meningkatnya perolehan pendapatan Bapenda Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan dalam menggali potensi pajak daerah di Kota Medan.
Ibrahim menjelaskan, sebagaimana arahan dari Kabid parkir, reklame, ABT, pajak sarang burung walet Muhammad A. Hafis dan Kaban Bapenda Kota Medan, pihaknya secara tim terus bekerja dalam meningkatkan pendapatan sesuai target yang telah ditentukan.
Apalagi, dengan begitu banyaknya program pak Walikota Medan Bobby Nasution untuk kemajuan dan pembangunan Kota Medan yang saat ini sedang dikerjakan. Untuk itu mari kita bersama memberikan dukungan dan membayar pajaknya secara rutin dan tepat waktu.
Apalagi, lanjut Ibrahim lagi, para wajib pajak harus sadar arti pajak dan bukan suatu beban, karena dalam negara hukum taat dan patuh membayar pajaknya masing-masing dan ada delapan jenis pajak, yaitu pajak reklame, Pajak Bumi Bangunan (PBB), Air Bawah Tanah (ABT), parkir, BPHTB, pajak penerangan lampu jalan, pajak sarang burung walet dan berapa jenis pajak lainnya.
Menyinggung tentang realisasi pendapatan khusus pada bidang jenis pajak yang dinaunginya, Ibrahim mengatakan mengalami kenaikan tahun 2021 sebesar Rp 46 miliar, 2022, 76 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp 101 miliar. Apalagi pada bulan 10 di P. Ada penambahan. Jadi realisasi di tahun 2021 sebesar 100 persen, 2023, 100 persen dan pada tahun 2023 diproyeksikan 90 persen lebih.
Untuk itu, dia mengimbau kepada para wajib untuk semakin meningkatkan kepedulian dan kesadarannya untuk membayar pajaknya. Artinya, kita pihak Bapenda terus sosialisasi memberikan himbauan terhadap wajib pajak tersebut.
Menjawab pertanyaan tentang sanksi yang diberikan kepada para wajib pajak yang membandel, Ibrahim mengatakan ada beberapa orang yang telah dilakukan, tetapi begitupuk kita tetap melakukan pendekatan persuasif agar para wajib pajak patuh dan sadar dalam membayar kewajibannya tepat waktu. (CNC/EI-Ako1)