Rekaman Diputar, Terdakwa e-KTP: Andi Narogong Minta Jatah

Share:
Jakarta -

Jaksa pada KPK memutar rekaman suara percakapan antara Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo dengan eks Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri Sugiharto. Dalam percakapan itu terungkap adanya permintaan uang dari Andi Narogong.

"Peristiwa Anang sama Johanes Marliem ketemu saya di ruangan saya. Anang sama Marliem minta tolong untuk menyelesaikan temuannya," kata Sugiharto saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Jaksa kemudian bertanya ada tidaknya kaitan percakapan tersebut dengan permintaan uang dari Andi Narogong.

"Terkait permintaan Andi masalah jatah?" tanya jaksa pada KPK.

"Iya," jawab Sugiharto singkat.

Dalam percakapan itu juga dijelaskan soal komitmen untuk memberikan 10 namun hanya 6 tersedia. Ketika dimintai konfirmasi, Sugiharto mengatakan 6 yang dimaksud adalah Rp 60 miliar.

"Kalimatnya kan ada 6 dari 10, maksudnya apa?" tanya jaksa.

"Rp 60 juta eh Rp 60 miliar," kata Sugiharto.

Berikut petikan transkrip rekaman tersebut:

JM: iya betul betul. Itu aja saya bilang kemarin kan sudah buka bukaan juga sama (suara tidak jelas)

Male 2: kan dia anu

JM: Iya iya

Male 2: Paham.

JM: paham, saya bilang "kalo yang itu memang untuk si An, ya itu kita bisa tahan" iya dong. Karena saya bilang, "ya saya juga gak mau Pak Anangnya rugi"

Male 2: Betul.

JM: untuk membayar biaya yang bukan biaya.

Male 2: Betul, saya jelaskan sama Pak Anang: Ya juga sama Pak Yohanes, artinya "Yang pokok dulu kita, dihitung dulu, pokok"

JM: he em he em

Male 2: Lha kalo sama si Anang artinya katakanlah dari pokok yang dihitung itu ternyata

JM: ada untung ada sisa apa

Male 2: ada sisa, katakanlah dengan si An ada komit sepuluh, katakanlah.

JM: he em he em.

Male 2: Ternyata hanya tinggal.

JM: aku gak tidur ini semalam

Male 2: ternyata hanya tinggal enam.

Male 3: Kevin

JM: Oh udah itung-itungan? (tertawa)

Male 2: He?

JM: Nggak, aku bilang Pak Anang udah itung-itungan

Male 2: Hah, iya dia (menghela nafas) sebagian curhat aja

JM: iya iya

Male 2: Tapi saya bilang "ini kan masih ada solusinya"

JM: Iya

Male 2: Artinya ya bagaimana supaya dua duanya ini.artinya Pak Yohanes engan Pak Anang ada satu titik temu.

JM: He em He em

male 2: Jangan sampe merugikan Pak Yohanes, jangan sampe merugikan Pak Anang kan gitu.

JM: Iya betul betul. Itu aja saya bilang, kemarin kan sudah buka bukaan juga sama (suara tidak jelas)

Male 2: Kan dia anu

JM: iya iya

Male 2: Paham

JM: Paham. Saya bilang "kalo yang itu memang untuk si An, ya itu kita bisa tahan. Iya dong karena saya bilang "Ya saya juga enggak mau Pak Anangnya rugi

Male 2: betul

JM: Untuk membayar biaya yang bukan biaya

Male 2: Betul saya jelaskan sama Pak Anang, ya juga sama Pak Yohanes artinya "Yang pokok dulu kita, dihitung dulu, pokok"

JM: he em he em

Male 2: ya kall
(ams/fdn)


detikNews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini