Boydo: Substansi Penanganan Pasar Tradisional Perlu Ketegasan Wali Kota

Share:
CN.com – Medan |  Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan meminta Wali Kota Dzulmi Eldin lebih bersikap tegas kepada bawahannya dalam menangani persoalan pasar tradisonal di Medan. Menurut politisi PDIP ini, substansi penanganan pasar tradisional ada padanya.

"Substansi penanganan pasar tradisional ada pada Wali Kota. Jadi wali Kota harus tegas kepada bawahannya yang menangani persoalan pasar," kata Boydo di Medan, Selasa (27/02/2018).

Menurut Boydo, persoalan apa pun yang ada di birokrasi Pemko Medan, yang menjadi penentu kebijakan adalah Wali Kota. "Kalau Wali Kota tegas, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, termasuk persoalan kemasyarakatan seperti masalah pedagang kaki lima," katanya.

Mengenai persoalan pasar tradisional, Boydo melihat sampai saat ini banyak ditemukan permasalahan. Mulai dari status pasar, permasalahan kepemilikan kios, infrastruktur pasar sampai pedagang yang mengeluhkan pengutipan yang menurut mereka di luar kewajaran.

Seperti persoalan Pasar Pringgan misalnya, hal-hal seperti ini seharusnya cepat direspon Pemko Medan dan lekas mengambil keputusan dalam menyikapi segala sesuatunya.

"Kalau pun ada PD Pasar yang menanganinya, mereka itu kan hanya perpanjangan tangan Pemko Medan yang tujuannya mencari keuntungan. Tapi penentu kebijakan adalah Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota," katanya.

Boydo juga mencontohkan persoalan di Pasar Marelan dan Pasar Kampung Lalang yang sampai saat ini tidak juga tuntas. Imbasnya akhirnya ke pedagang dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini