Pemko Medan Tidak Punya Grand Design Tata PKL

Share:
CN.com – Medan |  Pemerintah Kota Medan tidak memiliki grand design (rancangan besar-red) tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Akibatnya keberadaan PKL selalu dihadapkan dengan kekerasan dan penggusuran.

"Bagi Partai Keadilan Sejahtera, PKL adalah aset yang harus diberdayakan. Tapi kami melihat Pemko Medan tidak memiliki grand design soal penataan PKL ini. Ini yang kami tuntut sejak lama," kata Penasehat Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi pada acara hari aspirasi bertajuk "PKL Ditata atau Digusur?" yang digelar fraksi itu, Kamis (22/02/2018).

Salman menilai permasalahan PKL harus menjadi perhatian serius Pemko Medan. Selama ini, kata dia, penataan PKL yang dilakukan Pemko Medan terkadang dilakukan dengan cara refresif.

"Jangan ada kesan PKL seolah-olah sampah atau pengganggu yang harus disingkirkan. Seperti pengendalian yang refresif yang dilakukan Satpol PP. Penyelesaiannya dari tahun ke tahun itu-itu saja. Kadang ini tidak menyelesaikan masalah," katanya.

Menurut Salman, keberadaan PKL adalah bagian dari Kota Medan. Masalah PKL juga bukan semata urusan Pemko Medan tapi sudah menjadi urusan bersama.

Salman berharap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin harus memimpin langsung penataan PKL. Wali Kota juga bisa melakukan komunikasi langsung dengan lembaga lainnya seperti Polrestabes, Dandim, dalam menyelesaikan masalah PKL ini.

Sementara sejumlah PKL yang hadir di forum hari aspirasi itu menyampaikan banyaknya pungutan yang dilakukan oknum tertentu. Pungutan itu terkadang berdalih uang keamanan, uang kebersihan dan uang sampah.

"Itulah yang kami alami sekarang. Jika ada penertiban kami terpaksa main kucing-kucingan," jelaa War Johan, PKL yang kerap mangkal di kawasan Jalan Halat.

Pada prinsipnya, kata dia, para PKL tidak keberatan dengan penataan yang dilakukan Pemko Medan. "Kalau ditata kami siap saja. Kami hanya berharap lahan agar bisa menyambung hidup dengan berjualan," katanya. (bm)

 

 
Share:
Komentar

Berita Terkini