Otak Teror di Sejumlah Daerah di Indonesia Dituntut Hukuman Mati

Share:
Jakarta - Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa karena diyakini menjadi otak di balik sejumlah aksi teror di Indonesia. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meminta pengamanan di Pengadilan Negeri ditingkatkan.

"Pasti pengadilan minta bantuan pengamanan, pasti," ujar Hatta seusai acara buka puasa dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).

Namun Hatta belum mengikuti sepenuhnya kabar tuntutan mati terhadap Aman.

"Saya belum mengikuti perkembangan. Kan baru tuntutan. Ya tuntutan nanti ada tanggapan dari kuasa hukum," jelas Hat

Tuntutan mati terhadap Aman dibacakan pagi tadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jaksa meyakini Aman menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia termasuk bom Thamrin tahun 2016.

Menurut jaksa, Aman lewat JAD menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima. Jaksa pun menuntut agar Aman dihukum mati. (D.Nws)
Share:
Komentar

Berita Terkini