Relokasi Pedagang Pasar Timah Disepakati Dalam Minggu Ini

Share:
Medan,CN.com -  Pembangunan Pasar Timah masih terkatung-katung. Pembangunannya terganjal karena para pedagang belum juga direlokasi. Namun Komisi III DPRD Medan menyepakati relokasi pedagang dilaksanakan dalam minggu ini juga.

"Paling lama dalam minggu ini pedagang di sana sudah harus direlokasi agar revitalisasi Pasar Timah bisa dilanjutkan," kata Ketua Komisi III DPRD Medan Hendra DS pada rapat dengar pendapat dengan pihak pengembang Pasar Timah Sumandi Wijaya, Senin (30/07/2018).

Hadir pada rapat dengar pendapat tersebut yakni Asisten Umum Pemko Medan Ihkwan Habibi Daulay, Sekretaris Satpol PP dan Bagian Penindakan Satpol PP Medan Rahmat Harahap dan Indra, pihak Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area dan anggota Komisi III Dame Duma Sari Hutagalung, Zulkifli Lubis, Beston Sinaga dan Kuat Surbakti.

Hendra juga meminta ketegasan Pemko Medan terkait revitalisasi Pasar Timah, meski sebelumnya para pedagang beberapa kali melakukan upaya hukum bahkan sampai tingkat kasasi agar revitalisasi dihentikan.

"Sebenarnya pihak pengadilan menyebutkan tidak ada alas hak para pedagang untuk melakukan gugatan. Kesannya pemerintah kota tidak membantu pihak investor untuk melakukan revitalisasi. Komitmen pemerintah kota perlu dipertanyakan," kata Hendra.

Sementara Asisten Umum Pemko Medan Ikhwan Habibi Daulay mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke Satpol PP untuk segera melakukan relokasi pedagang Pasar Timah.

"Komitmen pemko sebenarnya sudah bulat. Surat juga sudah disampaikan kepada Satpol PP untuk segera merelokasi pedagang di tempat penampungan yang sudah di sediakan," kilah Ikhwan Habibi.

Hanya saja, kata Ikhwan, relokasi pedagang tidak dilakukan Satpol PP karena berdasarkan laporan kepolisian, kuasa hukum para pedagang melakukan kasasi.

Perwakilan bagian hukum Pemko Medan yang hadir pada rapat itu menjelaskan bahwa pada tingkat banding, majelis hakim memutuskan bahwa revitalisasi Pasar Timah boleh dilanjutkan.

Pengembang Pasar Timah, Sumandi Wijaya, mengapresiasi keputusan Komisi III yang menyetujui revitalisasi Pasar Timah dilanjutkan dengan terlebih dahulu melakukan relokasi para pedagang.

"Menurut kami, relokasi pedagang ini bukan dianggap penggusuran. Kami berharap relokasi pedagang dilaksanakan dalam pekan ini. Kami juga sudah standby," katanya.

Sumandi berharap dalam seminggu ini sudah ada pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Timah. Sebab revitalisasi Pasar Timah sudah lima tahun terhambat. (bm/bsk)
Share:
Komentar

Berita Terkini