Dame Duma Sari Sebut Persoalan Pasar Aksara Bertele – Tele

Share:






MEDAN, CN.com – Dame Duma Sari Hutagalung, SE, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Medan, dari Fraksi Partai  Gerindra Kota Medan sangat menyayangkan tidak hadirnya perwakilan Pemko Medan seperti Kepala Bapeda Kota Medan, Kabag Asset, Kepala BPN Medan, Kabag Hukum Pemko Medan, saat diundang oleh Komisi C untuk membahas terkait keinginan pedagang eks pasar Aksara korban kebakaran untuk memakai lahan eks Aksara Plaza untuk berjualan sementara.

“Kami Komisi C, telah sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada pedagang eks pasar Aksara untuk berjualan di lahan eks Pasar Aksara Medan. Persoalan pasar Aksara kami minta jangan ‘bertele-tele’,” ujar Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan satu ini, Selasa, (25/9/18) usai melangsungkan RDP di ruang rapat komisi C, gedung DPRD Kota Medan.

Ditambahkan Duma lagi, bahwa selaku anggota Komisi C, Dia kurang setuju jika pedagang dipindahkan kesana-kemari. Sementara di wilayah lokasi pasar Eks Aksara Plaza sangat banyak gedung pertokoan dan rumah-rumah warga, sehingga diragukan lokasi eks Pasar Aksara akan dibangun tempat jalur Mass Rapit Transit (MRT).

“ Sampai saat ini tidak jelas pembangunan apa yang akan dibangun di lokasi lahan eks Aksara Plaza tersebut. Kita harus tegas, kita buat rekomendasi agar pedagang bisa segera diberikan tempat berjualan sementara di lahan eks Aksara Plaza,” tegas Duma.

Duma berharap, agar Pemko Medan tidak menjadikan pedagang pasar Eks Aksara Plaza mainan pengusaha, sebab, para pedagang tersebut berjualan hanya untuk mempertahankan hidup keluarga dan sejengkal perut.

“Jika tidak ada kepastian tempat bagi para pedagang eks pasar Aksara, Saya setuju dengan pernyataan ketua Komisi C, bung Hendra DS agar pedagang berjualan saja di halaman kantor Walikota Medan,” tutup Duma serius. (bm)





Share:
Komentar

Berita Terkini