Komisi IV DPRD Medan Singgung Biaya Tebang Pohon Capai Rp40 Juta, Husni: Silakan Buktikan

Share:



Medan, CAHAYANEWS.COM - Heran Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan alasan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan melakukan revitalisasi 19 pohon dengan cara ditebang di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Madras Hulu.

Anggota Komisi IV Dedi Aksyari Nasution menyoroti apakah revitalisasi pohon di jalan itu memang sudah menjadi planning kerja Dinas Pertamanan tahun ini atau karena usulan dari pemilik Restoran Meutia Garden yang merasa terganggu atas berdirinya pohon-pohon tersebut.

"Kita minta data planning kerja Dinas Pertamanan. Apakah revitalisasi pohon ini atas usulan pihak pengusaha atau memang bagian rencana kerja dinas tahun ini. Lagian kan itu usulan revitalisasi, kenapa malah ditebang," kata aksyari Nasution pada rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertamanan dan pemilik Restoran Meutia Garden di gedung dewan, Senin (13/07/2020).

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri pihak kelurahan itu, para legislator juga mempertanyakan alasan Dinas Pertamanan begitu bergegasnya memenuhi usulan pemilik restoran yang menginginkan pohon-pohon di depan usahanya direvitalisasi dengan cara ditebang karena dianggap menggangu.

"Jangan karena usulan pengusaha, Dinas Pertamanan cepat memenuhinya. Tapi kalau usulan dari warga sulitnya minta ampun. Ini yang membuat kita menjadi curiga," kata Dedi yang diamini para rekan sekomisinya seperti Edwin Sugesti, Hendra DS, Antonius Devolis Tumanggor, Dame Duma dan Burhanuddin Sitepu.

Pada rapat itu, pertanyaan yang paling menohok Dinas Pertamanan adalah ketika Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak membeberkan isu biaya penebangan pohon mencapai Rp20 juta sampai Rp40 juta perpohonnya.

"Isu di lapangan biayanya segitu. Rp20 juta sampai 40 juta," kata Paul.

Sementara Kadis Kebersihan dan Pertamanan Muhammad Husni menjelaskan bahwa proses revitalisasi 19 pohon di depan Restoran Meutia Garden tidak serta merta begitu usulan diajukan lalu lekas direalisasikan.

"Usulan itu kita teliti dulu selama dua bulan. Baru kita tebang," sergahnya.

Menurut Husni, penebangan adalah bagian dari proses revitalisasi pohon, agar pohon yang tidak layak perlu ditebang atau diremajakan kembali agar tidak membahayakan masyarakat. Karena beberapa waktu lalu ada pohon tumbang di jalan itu yang menimpa mobil anggota DPRD Sumut.

"Usulan pihak restoran memang kita setujui dengan syarat menanam kembali pohon yang tidak layak dengan bibit pohon baru sebagai pengganti. Bahkan saat ini sudah dilakukan proses tanam," katanya seraya menambahkan tahapan-tahapan proses penebangan atas usulan pemilik restoran tidak ada yang dilanggar dan sesuai peraturan daerah Pemko Medan.

Menjawab pernyataan Paul Mei Anton Simanjuntak soal biaya penebangan satu pohon bisa mencapai Rp40 juta sebagaimana isu yang didapat di lapangan, Husni langsung membantahnya.

"Silakan aja buktikan," sergah Husni.

Perwakilan Restoran Meutia Garden Steven yang hadir pada rapat itu mengatakan pihaknya memang ada mengusulkan untuk merevitalisasi 19 pohon yang berdiri di depan restoran.

"Surat usulan revitalisasi kita layangkan ke dinas dengan membawa surat rekomendasi dari lurah. Kita juga bersedia dengan melakukan penanaman pohon kembali dengan bibit baru," beber Steven. (Ek)
Share:
Komentar

Berita Terkini