PTPN III Persero Tandatangani Master Amendment Agreement Transformasi Keuangan PTPN Group dengan 5 Perbankan Nasional dan LPEI
JAKARTA,CAHAYANEWS.COM – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group dengan para kreditor yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pelaksanaan atas Perjanjian Perubahan Induk ini sangat membantu program transformasi keuangan jangka Panjang PTPN Group yang tengah dijalankan guna memperbaiki kinerja keuangan dan operasional Perseroan. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi enam kreditur utama tersebut dengan disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury selaku wakil Pemegang Saham PTPN III (Persero). Pelaksanaan penandatanganan MAA dilakukan dengan protokol kesehatan ket...