Deklarasi Tolak Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan 26,7 Kg Sabu dan 69,6 Kg Ganja, Kombes Riko : Medan Rangking 1 Narkoba

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Wali Kota Medan, Muhammad Afif Bobby Nasution menghadiri Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) di Polrestabes Medan, Rabu (14/4/21).

Setelah itu, Bobby bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko turut memusnahkan barang bukti narkoba yang di masukkan ke dalam mesin incinerator

Tampak hadir perwakilan Dandim 0201/BS, Kejaksaan Negeri Medan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pengiat anti narkoba.

Pada acara tersebut terungkap kalau Kota Medan, rangking satu peredaran narkoba di Indonesia.”Ini bukan prestasi bagi masyarakat,” tandas Bobby usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba bersama Kapolrestabes Medan.

Oleh karena itu, Walikota Medan mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjauhi narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.(Isu)


“(Pengungkapan) Ini prestasi untuk jajaran Polrestabes Medan, makanya kita imbau hari ini, Pemko Medan berkomitmen perangi narkoba,” janji walikota.

Sedangkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan dalam kurang waktu 105 hari (3 bulan lebih) mulai Januari hingga 12 April 2021, Polrestabes Medan telah menangani 604 kasus dengan jumlah tersangka 770 orang dan jumlah barang bukti sabu seberat 63 Kg.

“Kota Medan menempati rangking satu dalam peredaran narkoba di Indonesia karena pada tangkapan tahun 2020, pihaknya (Sat Narkoba) mengamankan 300 Kg lebih narkoba jenis sabu sehingga bila di perkirakan maka ada 1 Kg sabu (1000 gram) yang dikosumsi para pemakainya dalam sehari sehingga ada ribuan anak bangsa terpapar narkoba,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan memasukkan barang bukti narkoba ke dalam mesin incenerator untuk dimusnahkan.(Isu)

Riko juga menjelaskan jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1800 orang yang mayoritas kasus narkoba, hampir menyamai dengan tahanan di Polda Jawa Tengah.”Angka yang luar biasa, bila dibandingkan antara kota dengan provinsi,” tandasnya.

Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa pihaknya agak susah bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan.

Oleh karenanya, Riko mengajak seluruh pihak bersinergi memberantas narkoba di Medan. “Didukung rekan-rekan sekalian. Niscaya kita bisa memberantas narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riko membeberkan bisnis narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku narkoba, tapi juga bagi aparat penegak hukum.

“Mengiming-imingi keuntungan yang besar, sangat menggiurkan, bukan hanya kepada pelaku termasuk kami penegak hukum, sangat menggiurkan banyak godaan terkait dalam penanganannya,” paparnya.

Pantauan wartawan, usai menyatakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, unsur Forkopimda ikut memusnahkan barang bukti narkoba secara bergantian.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini berupa 69,6 kg ganja, dan 26,7 kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan lewat mesin Incenerator yang berada di halaman parkir Polrestabes Medan. (RED/BK)

Share:
Komentar

Berita Terkini