Anggota DPRD Pertanyakan Seleksi Jabatan di Lingkungan Pemko Medan

Share:

MEDAN, CAHAYANEWS.COM -- Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor merasa miris mendengar pernyataan Kepala BKD Muslim yang dengan gampang mengubah jumlah peserta dari 71 menjadi 72 jabatan.

“Ini akal-akalan Pansel sebab darimana orang tahu bahwa terjadi penambahan Lurah Kampung Nelayan Indah kalau tidak secara transparan diumumkan, tanya Antonius. Malah muncul pertanyaan dengan kondisi ini ” apa ada dan ada apa” di dalam Pansel yang diketuai Sekda Medan Wiriya Alrahman ini.

Seharusnya BKD punya standar baku kompetensi untuk jabatan yang akan dilamar.Demikian pula menyangkut soal ujian tertulis yang disamaratakan untuk lurah dan eselon III justru membingungkan peserta.

Antonius cukup heran dengan hasil seleksi sebab dari informasi diterimanya,misalnya pelamar dari RSU Pirngadi, semua gagal di jabatan yg mereka lamar di Pirngadi.Dan berdasarkan hasil ujian kompetensi di USU, tidak ada yg lulus untuk jabatan itu.Eh..tiba tiba malah dari luar yang masuk ke Pirngadi justru yang tidak ikut melamar kesana.

Yang menjadi pertanyaan, seandainya diuji berdasarkan standar kompetensi yang sesungguhnya, apakah yg lulus uji kompetensi versi BKD sekarang benar benar kompeten duduk di jabatan Kepala Bidang di Pirngadi dibanding pelamar yang berasal dari pejabat internal Pirngadi?

Pada saat pengumuman, sudah diumumkan BKD jabatan apa-apa saja yg lowong dan akan dilamar. Dan kpd peserta ujian tidak diinformasikan sebelumnya bahwa bisa saja ditempatkan di unit yang berbeda dengan yg dilamar.

Keanehan lain bahwa ada yang gagal menjadi camat justru menang sebagai kepala bagian dan ada lamar Sekcam lolos sebagai kepala bidang.(CNC01)

Share:
Komentar

Berita Terkini