Silaturahim ke MUI Sumut, PB PASU Akan Launching KARBU PASU

Share:
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Pengurus Besar Perkumpukan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) berauduensi/silaturahim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara pada Senin 4 juli 2022 di Komplek MUI Sumut Jalan Majelis Ulama/Sutomo Ujung No. 3 Medan. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertama PB PASU ke MUI Sumut sejak dideklarasikan pada tanggal 29 Maret yang lalu di Hotel Madani Medan. 

Hadir sejumlah tokoh sentral PB PASU seperti Roos Nelly, SH MH (Pembina), Eka Putra Zakran, SH MH (Ketum), Chairul Anwar Lubis, SH (Sekjen), Sudirman Naibaho, SH (Bendum), Betty FW Meliala, SH (Waketum), Zulkifli Lubis, SH (Waketum), Tuseno, SH (Wasekjen) dan jajaran pengurus lainnya.

Eka Putra Zakran, SH MH Ketum PB PASU menjelaskan bahwa silaturahim tersebut bertujuan untuk membangun sinergisitas kemitraan antar lembaga serta meminta nasihat dan masukan-masukan dalam rangka memperkuat eksistensi PASU sebagai wadah berkumpulnya para advokat agar peran dan kiprahnya semakin baik ditengah masyarakat, ungkap pri yang akrab disapa Epza itu.

Dikatakan mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan itu, bahwa urusan Advokat bukan sekedar urusan dunia saja. Urusan akhirat juga merupakan sesuatu yang penting bagi seorang Advokat. Artinya antara kebutuhan diniawiyah dan ukrowiyah, kedua-duanya penting. Pendeknya, kebutuhan manusia harus balancing (seimbang) antara dunia dan akhirat. Makanya, dalam bait doa kita selalu mengucapkan Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Wafil Akhiroti Hasanah, Wakina Adzabannar. Artinya: Ya Allah, berikan kepada kami kebahagiaan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat", imbuh Epza.
"Jadi dalam waktu dekat ini, tepatnya tanggal 29 Juli 2022 kita akan menyelenggarakan kegiatan Tasyakuran dan Launching Kajian Rutin Bulanan (KARBU) atas suksesnya Deklarasi dan Rapat Kerja PB PASU. Program KARBU ini kita harapkan nanti dapat menjadi program unggulan dengan menggelar kajian-kajian keagamaan agar terpaut atau terpatri di dalam sanubari para anggota tentang pentingnya nilai-nilai spritual, keagamaan atau keislaman, supaya hati dan pikiran Advokat itu juga tidak gersang atau kosong melompong. Nah, inilah yang mendasari kita datang bersilaturahim ke MUI Sumut sekaligus meminta kesediaan Ketua MUI untuk membuka acara dimaksud.

Prof. Maratua Simanjuntak, MA Ketua Umum MUI Sumut didampingi Sekum Prof Asmuni, MA dan Arso, SH M.Hum dalam sambutannya mengatakan ada dua peran MUI, yaitu Shodiqul Hikmah artinya partner Pemerintah dan Himayatul Ummah artinya memelihara, mengawal umat dan membela umat Islam.

Arso, SH M.Hum, MAg Waketum Bidang Hukum, Fatwa dan Aliran MUI Sumut menyambut gembira atas kehadiran PASU ke MUI Sumut. Menurut Arso, kalau bicara Advokasi tepat sekali PASU silaturahim ke MUI. Sekarang mulai aneh-aneh, misalnya ada yang mewacanakan bubarkan ulama, maka Advokat harus paham terhadap narasi itu. Artinya PASU atau asoaiasi advokat harus tanggap dalam merespin itu, ujar mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan itu.

Roos Nelly, Pembina PASU memberikan tanggapannya, kenapa Fatwa MUI hanya bersifat mengatur tidak mengikat dan memaksa. Seharusnya fatwa MUI juga menjadi bersifat memaksa sejajar dengan UU bagi umat Islam di Indonesia, pinta Dosen FH Amir Hamzah.

Zukkifli Lubis, Waketum Bidang Kerjasama Dalam dan Luar Negeri PB PASU memberikan tanggapan terkait tren Nikah Beda Agama saat ini. Masalah ini harus menjadi perhatian serius. Menurut Zulkifli dalam banyak hal PB PASU siap bekerjasama dengan MUI  khususnya dalam bidang Advokasi, tutup Zulkifli.  (CNC/Ryans)
Share:
Komentar

Berita Terkini