Bupati Batu bara Terbitkan SE Larangan Bagi Masyarakat yang Tidak Memiliki Kartu Vaksin
Bupati Batu bara, Ir H Zahir, MAP (CNC/dok) Batu Bara, CAHAYANEWS.COM - Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Lembaga Penyalur Bantuan, Pimpinan Bank dan Pimpinan Kantor Pos se-Kabupaten Batu Bara Jum, at/31/12/2021/CahayanewsCom. SE Bupati Batu Bara Nomor 445/7972 tertanggal 29 Desember 2021 yang diperoleh wartawan, Jumat (31/12/21) berisikan Pedoman Dalam Penyaluran Bantuan dan sanksi bagi pelayanan yang tidak mewajibkan Sertifikat Vaksin di Kabupaten Batu Bara. Kepada Pimpinan Bank dan Pimpinan Kantor Pos ditegaskan agar tidak memberikan pelayanan bagi masyarakat pengunjung/nasabah yang tidak memakai masker dan tidak dapat menunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19 minimal dosis pertama di Perbankan dan Kantor Perbankan dan Kantor Pos juga diwajibkan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi dalam memberikan pelayanan publik dan mewajbkan masyarakat pengunjung/nasabah untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M. Sedangk...