Komitmen DPRD Medan Mengawal Penerapan Perda Cagar Budaya
Medan, CN.com – Kota Medan sebagai salah satu kota tertua di Indonesia dengan usia yang kini memasuki 426 tahun, tentu memiliki beraneka ragam peninggalan budaya serta peradaban bangsanya. Menurut catatan Badan Warisan Sumatera (BWS), hingga kini masih terdapat 40 bangunan tua individu serta 15 bangunan tua berkelompok yang belum terlindungi karena belum masuk ke dalam daftar bangunan bersejarah yang dilindungi di Kota Medan. Selain itu, bangunan-bangunan tua yang berdiri di tiga kawasan lainnya yang juga belum terlindungi, yakni bangunan-bangunan di Kawasan Polonia, Kota Lama Labuhan Deli, serta kawasan perumahan dan pergudangan di Pulo Brayan. Selain Mesjid Raya Al Mashun, di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini tepatnya di Jalan Sisingamangaraja masih berdiri kokoh menara air PDAM Tirtanadi yang sering dijadikan ikon kota Medan. Pada tembok menara air tersebut masih melekat prasasti yang menyebutkan menara air peninggalan pemerintahan kolonial Belanda itu dibangun pada tahu...