DPRD Sesalkan Pengutipan Parkir di Center Point
Medan,CN.com - Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Purnama Dewi mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin parkir di Mall Centre Point. “Kami tak pernah menerbitkan izin parkir di Centre Point. Tak hanya parkirnya, yang lainnya juga tidak kita terbitkan. Ini terkait dengan status Centre Point sendiri. Kalau masih ada kutipan, mungkin bisa berkoordinasi dengan Satpol PP,” kata Purnama Dewi dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan TA 2017 dengan Pansus DPRD, Senin (23/04/2018) yang dipimpin Ketua Pansus, Rajudin Sagala. Anggota Pansus, Mulia Asri Rambe, menyebutkan Kadis PMPTSP hanya pandai berteori. Karena kenyataannya pihak mall Center Point tetap mengenakan tarif parkir kepada pengunjung. “Parkir di Mall Centre Point, sampai sekarang tak ada izin, tapi masih dikutip juga,” kata dia. Anggota Pansus lain, Parlaungan Simangunsong, meminta Dinas PMPTSP harus memperbaiki kinerja dalam pr...